Koramil dan Polsek data warga pendatang

id koramil,polsek,tambelan,tni,polri,bintan,kepri,kodim,polres,pendatang,ilegal,antara,desa,kades,hilir

Koramil dan Polsek data warga pendatang

Danramil 07 Tambelan/0315 Bintan Kapten Inf Rajagukguk bersama Bhabinkamtibmas Desa Hilir, Brigadir Syamsul melakukan pemeriksaan eKTP warga. Pendataan tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan tindak kriminal yang dapat merusak keamanan dan keten
Tambelan, Bintan (ANTARA) - Koramil 07 Tambelan/0315 Bintan bersama Polsek Tambelan, melakukan pendataan terhadap warga pendatang yang mulai bermunculan di Desa Hilir, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan.

"Pendataan berupa pemeriksaan tanda pengenal sejenis kartu tanda penduduk dan kartu identitas lainnya ini kami lakukan untuk mengetahui kelengkapan administrasi yang dikantongi pendatang," kata Danramil 07 Tambelan, Kapten Inf Tomson Rajagukguk, Senin malam.

Sambung Tomson, tujuan lain pendataan tersebut adalah agar para pendatang di Tambelan tidak melakukan hal-hal yang bersifat anarkis atau menjadikan Tambelan sebagai daerah pelarian dari masalah kriminal di daerah lain.

"Memang sudah menjadi kewajiban kami untuk menciptakan keamanan dan ketentraman masyarakat," tegasnya.

Dari informasi yang didapat, Tomson mengaku warga pendatang yang kini ada di Tambelan merupakan anak buah kapal ikan dari Kalimantan, serta sebagian warga lain yang mencari pekerjaan di Kecamatan Tambelan.

Dalam hal ini, Koramil 07 Tambelan juga melibatkan anggota Polri untuk mencegah masuknya Narkoba dan mengantisipasi timbulnya hal-hal negatif yang dikhawatirkan dibawa oleh para pendatang tersebut.

"Kami juga mengagas supaya Kades Desa Hilir segera melakukan aksi pendataan terhadap pendatang sebagaimana yang telah kami lakukan," tegasnya.

Sementara itu, personel Polsek Tambelan, Brigadir Syamsul meminta agar RT dan RW selalu memberikan laporan kepada polisi, agar segera dapat ditindaklanjuti bila terjadi perihal yang tak diinginkan di tengah masyarakat.

"Jam berapa pun kami siap melayani masyarakat, karena ini adalah tanggungjawab kita bersama, jadi marilah kita bersinergi dan berkoordinasi," tegas Bhabinkamtibmas Desa Hilir tersebut.

Di wawancara terpisah, Kades Hilir, Maryadi melakukan rapat koordinasi kepada seluruh Ketua RT, RW, dan Dusun untuk melakukan pendataan dengan wajib lapor 1x24 jam.

"Rapat yang kami lakukan malam ini (14/10) untuk memperkuat koordinasi antara RT, RW, dan perangkat Desa Hilir dalam melakukan pendataan terhadap pendatang yang semakin banyak di Tambelan," kata Kades Hilir, Maryadi.

Maryadi akan menyiapkan blanko pendataan untuk mempermudah ketua RT dan RW melakukan pendataan. Ia juga minta agar pendataan ini dengan sistem jemput bola, agar proses pendataan bisa segera rampung demi keamanan dan ketertiban desa.

"Jika tidak ada KTP, SIM, KK atau administrasi lain, maka kami ingin warga pribumi yang menampung para pendatang ini untuk memberikan jaminan keamanan," tegasnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE