Jakarta (ANTARA) - Tony Akbar Hasibuan, pengacara bekas anggota KPU, Wahyu Setiawan, menyebut kliennya tak mengetahui sumber uang dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
"Itu dibawa Bu Tio dan dia tidak cerita uang itu dari mana," kata Hasibuan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Selain Setiawan, dalam kasus itu KPK telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, kader PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang saat ini masih buron, dan Saeful dari unsur swasta.
"Rp200 juta itu, jadi mekanismenya begini waktu itu sudah disampaikan sudah diterima oleh Pak Wahyu dan sumbernya dari mana, belum terkonfirmasi," ujar Tony.
Sementara itu dalam penyidikan kasus itu, KPK telah memperpanjang penahanan terhadap Wahyu, Agustiani Tio, dan Saeful selama 40 hari ke depan sejak 29 Januari sampai dengan 8 Maret 2020.
Usai proses perpanjangan penahanan itu, Setiawan tak banyak berbicara dan menyerahkannya kepada pengacaranya. "PH (penasihat hukum) saya yang akan bicara," ucap dia.
Namun, ia sempat membenarkan bahwa dirinya sempat dikonfirmasi soal Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam pemeriksaan sebelumnya. Diketahui, Hasto juga telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus tersebut pada Jumat (24/1).
"Banyak pertanyaannya, terkait itu juga," kata Setiawan.
Diketahui, Setiawan meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDI Perjuangan dapil Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Setiawan hanya menerima Rp600 juta.
Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dua kali proses pemberian. Pertama, pada pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana yang saat ini masih didalami KPK memberikan uang Rp400 juta yang ditujukan pada Wahyu melalui Agustiani, advokat PDI Perjuangan, Donny Tri Istiqomah, dan Saeful.
Setiawan menerima uang dari dari Fridelina sebesar Rp200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Kemudian, pada akhir Desember 2019, Masiku memberikan uang pada Saeful sebesar Rp850juta melalui salah seorang staf di DPP PDI Perjuangan. Selanjutnya Saeful memberikan uang Rp150 juta pada Istiqomah, sisanya Rp700 juta yang masih di Saeful dibagi menjadi Rp450 juta pada Tio dan sisanya Rp250 juta untuk operasional.
Dari Rp450 juta yang diterima Tio, sejumlah Rp400 juta merupakan suap untuk Setiawan, namun uang tersebut masih disimpan Tio.
Berita Terkait
Polri gali makam korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sumbar
Rabu, 17 April 2024 12:48 Wib
Begini kata Hasto soal pertemuan Megawati dan Jokowi
Sabtu, 13 April 2024 6:41 Wib
Hasto tegaskan tak ada perpecahan di internal PDI Perjuangan
Sabtu, 13 April 2024 6:00 Wib
Jokowi bantah ingin rebut posisi Ketum PDI Perjuangan
Rabu, 3 April 2024 9:50 Wib
PDI Perjuangan klaim progres pengajuan hak angket sempurna
Selasa, 2 April 2024 19:21 Wib
PDI Perjuangan coba komunikasi dengan Khofifah terkait Pilkada 2024
Senin, 1 April 2024 14:27 Wib
Jokowi minta wartawan tanyakan soal oposisi kepada PDIP
Senin, 19 Februari 2024 10:46 Wib
PDI Perjuangan siap jadi oposisi
Kamis, 15 Februari 2024 15:49 Wib
Komentar