Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan tidak boleh ada pengekangan kebebasan pers, termasuk dari draft Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang disoroti berbagai elemen pers.
"UU ini untuk mempermudah, kok malah mau mengekang kebebasan pers. Itu tidak boleh," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Mahfud memastikan pasal-pasal dalam RUU Cipta Kerja yang muatannya dinilai sebagai upaya pengekangan terhadap kebebasan pers akan dibenahi.
"Itu nanti diperbaiki. Pokoknya gini, kita memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membahas dan tidak boleh pengekangan terhadap kebebasan pers," katanya.
Baca juga: GP Ansor desak DPR kembalikan RUU Cipta Kerja kepada pemerintah
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga sudah berbicara dengan Dewan Pers dan mempersilakan untuk mengajukan keberatan terhadap muatan dalam draft RUU Cipta Kerja yang dinilai mengekang kebebasan pers.
"Saya sudah bicara dengan Dewan Pers, silakan sampaikan ke DPR mana-mana yang isinya tidak disetujui. Kalau itu soal setuju tidak setuju, dibahas ke DPR," katanya.
Sebelumnya, Omnibus Law RUU Cipta Kerja mendapatkan reaksi dari berbagai pihak, termasuk kalangan pers karena dinilai menjadi upaya pengekangan terhadap kebebasan pers.
Baca juga: Menaker sebut RUU Cipta Kerja belum final, ruang dialog selalu terbuka
Berbagai organisasi pers bersuara, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan LBH Pers.
Mereka menyoroti RUU Cipta Kerja karena selain mengatur soal investasi, RUU itu juga merevisi sejumlah pasal dalam UU Nomor 40/1999 tentang Pers.
Pasal yang dimaksud akan direvisi adalah Pasal 11 yang berkaitan dengan modal perusahaan pers dan Pasal 18 tentang naiknya besaran denda bagi perusahaan media hingga empat kali lipat.
Baca juga: Asosiasi DPRD dukung Omnibus Law untuk tertibkan perda yang tumpang tindih
Berita Terkait
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
Lanud RSA jalin kerja sama dengan Pemkab Natuna tangani kekeringan
Jumat, 19 April 2024 11:20 Wib
Wali Kota Batam berupaya tarik investor guna perluas lapangan kerja
Kamis, 18 April 2024 15:19 Wib
Pemkab Natuna perpanjangan pendaftaran pelatihan kerja
Rabu, 17 April 2024 19:11 Wib
Pemkab Natuna berikan sanksi kepada pegawai yang kedapatan bolos kerja
Selasa, 16 April 2024 20:17 Wib
Pemkab Natuna berikan izin pegawai membawa anak ke posyandu pada jam kerja
Selasa, 16 April 2024 19:54 Wib
Batam jadi daerah dengan penyumbang investasi terbesar di Kepulauan Riau
Selasa, 16 April 2024 14:56 Wib
Pemkot Batam catat 90 pegawai non-ASN tak masuk kerja usai cuti Lebaran
Selasa, 16 April 2024 13:17 Wib
Komentar