Jakarta (ANTARA) - Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 22 saksi, pada Kamis (27/2), terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dari 22 saksi yang diperiksa tersebut, tiga diantaranya adalah karyawan dari bank tempat penyimpanan dana yang diduga terkait dengan perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya (PT AJS).
"Penyidik meminta keterangan dari ketiga karyawan bank tersebut untuk mendapatkan data terkait rekening tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (27/2) malam.
Baca juga: Kejagung kembali periksa tersangka kasus Jiwasraya
Sementara 19 orang saksi lainnya yang diperiksa hari ini, sebagian besar merupakan pemeriksaan lanjutan atau tambahan dari pemeriksaan sebelumnya yang dianggap belum cukup.
Dari 19 saksi itu terdiri dari tujuh saksi manajemen PT. AJS, tujuh saksi perusahaan emiten yang melantai di bursa saham, satu saksi dari perusahaan manajemen investasi, satu saksi yang keberatan pemblokiran rekening saham/SID dan tiga saksi pegawai tersangka Benny Tjokrosaputro dan PT. Hanson Internasional.
Kejaksaan Agung hingga saat ini telah menetapkan status tersangka terhadap enam orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Baca juga: Kejagung periksa tiga saksi kasus korupsi Jiwasraya
Keenamnya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Baca juga: Empat saksi korupsi Jiwasraya diperiksa Kejagung
Berita Terkait
KPK panggil Fadel Muhammad
Selasa, 19 Maret 2024 13:01 Wib
KPK periksa anggota DPRD Bandung soal titipan paket pekerjaan
Selasa, 19 Maret 2024 10:54 Wib
Penyidik KPK periksa Yana Mulyana soal fee pemenangan tender proyek
Senin, 18 Maret 2024 15:28 Wib
KPK panggil 4 anggota DPRD Bandung
Senin, 18 Maret 2024 13:14 Wib
Kejagung terima laporan dugaan korupsi LPEI dari Menkeu
Senin, 18 Maret 2024 11:14 Wib
KPK berhentikan 15 pegawai terlibat pungli di Rutan
Sabtu, 16 Maret 2024 6:54 Wib
Kejati Kepri jebloskan terpidana korupsi rumah dinas DPRD Natuna ke penjara
Sabtu, 16 Maret 2024 7:05 Wib
KPK minta maaf soal pungli Rutan
Sabtu, 16 Maret 2024 5:31 Wib
Komentar