Logo Header Antaranews Kepri

Guskamla Koarmada I tangkap kawanan perompak MV Sam Jaguar

Senin, 16 Maret 2020 17:52 WIB
Image Print
Komandan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Komando Armada (Koarmada) I Laksamana Pertama Yayan Sofiyan didampingi Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Mandri Kartono, Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun memberikan keterangan terkait penangkapan tiga tersangka perompak MV Sam Jaguar yang berlayar di antara perairan timur Karimun dengan barat Pulau Nipah, Batam yang menjadi bagian dari perairan Selat Malaka. Dari tiga tersangka, dua di antaranya merupakan residivis karena pernah merompak MV Marlin pada 2015 dan menjalani hukuman penjara selama empat tahun. ANTARA/Rusdianto

Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Komando Armada (Koarmada) I menangkap kawanan perompak kapal berbendera Liberia, MV Sam Jaguar di perairan antara bagian timur Pulau Karimun dengan sebelah barat Pulau Nipah pada Senin dinihari.

"Pelakunya ada lima orang, tapi dua orang berhasil melarikan diri. Namun identitasnya sudah diketahui dan sedang dalam pengejaran pihak Lanal dan instansi terkait, dalam hal ini kepolisian," kata Komandan Guskamla Koarmada I Laksamana Pertama Yayan Sofiyan dalam keterangan pers di atas KRI Siwar yang sandar di dermaga Makolanal Tanjung Balai Karimun, Senin sore.

Yayan Sofian menjelaskan, tiga kawanan perompak yang berhasil ditangkap merupakan warga Kabupaten Karimun, masing-masing Ju, WB dan Ca.

Dari tiga tersangka tersebut, kata dia, dua di antaranya, yakni WB dan Ca merupakan residivis kasus yang sama, karena pernah merompak kapal MV Marlin pada 2015, dan dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun.

Danguskamla menjelaskan, kronologis penangkapan ketiga tersangka, berawal informasi yang diterima dari Marine Security Task Force (MSTF) sekitar pukul 04.45 WIB, bahwa ada beberapa orang tidak dikenal naik ke kapal MV Sam Jaguar, sebuah kapal "bulk carrier" yang memiliki panjang sekitar 190 meter.

Informasi yang sama, kata dia, juga diterima dari ILO Singapura sekitar pukul 05.00 WIB yang ditindaklanjuti dengan memerintahkan unsur operasi di bawah BKO Guskamla Koarmada I, KRI Halasan-630, Helly BO 105 HE-4108 TNI AL, dan berkoordinasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun, Lanal Batam dan Pos AL Pulau Nipah.

Komandan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Komando Armada (Koarmada) I Laksamana Pertama Yayan Sofiyan didampingi Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Mandri Kartono, Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun memberikan keterangan terkait penangkapan tiga tersangka perompak MV Sam Jaguar yang berlayar di antara perairan timur Karimun dengan barat Pulau Nipah, Batam yang menjadi bagian dari perairan Selat Malaka. Dari tiga tersangka, dua di antaranya merupakan residivis karena pernah merompak MV Marlin pada 2015 dan menjalani hukuman penjara selama empat tahun. (Foto ANTARA/Rusdianto)

Sekitar pukul 05.20 WIB, personel Posal Pulau Nipah langsung bergerak, dan sepuluh menit berselang berhasil menangkap ketiga tersangka di kamar mesin MV Sam Jaguar.

Sekitar pukul 09.00 WIB, KRI Halasan-630 mengambil alih penanganan terhadap ketiga tersangka, dan berdasarkan keterangan awal, tersangka berangkat menggunakan boat pancung pada Jumat (14/3) dari Pantai Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

"Selanjutnya mereka beroperasi mencari target atau sasaran kapal-kapal yang melintas di TSS dan yang dapat dinaiki dengan mudah. Biasanya mereka mencuri suku cadang kapal yang kemudian akan dijual ke Jakarta melalui ekspedisi kapal," tuturnya didampingi Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Mandri Kartono, Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun dan pejabat terkait lainnya.

Adapun barang bukti yang disita dari ketiga tersangka, menurut dia, berupa boat pancung dan peralatan seperti besi dan tali.



Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026