Logo Header Antaranews Kepri

Pemprov Kepri tambah ruang observasi di luar RS

Kamis, 19 Maret 2020 21:11 WIB
Image Print
Rumah Sakit Umum Provinsi Kepri (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berupaya menambah ruang observasi di luar rumah sakit sebagai tempat karantina orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan COVID-19.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Kamis mengatakan ruang di rumah sakit untuk saat ini mencukupi untuk merawat pasien yang berhubungan dengan COVID-19.

Namun pemerintah daerah perlu melakukan upaya antisipasi sekaligus mempersiapkan segala kebutuhan medis, termasuk fasilitas kesehatan untuk merawat orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Upaya antisipasi yang dilakukan agar seluruh pasien dapat dirawat yakni mempersiapkan ruangan baru. Petugas sudah melobi sejumlah hotel agar kamarnya bisa disewa untuk mengarantina orang dalam pemantauan maupun pasien dalam pengawasan, namun belum ada pengusaha perhotelan yang bersedia.

"Kami sudah melobi. Besok kami lobi lagi. Akan lebih baik di resort, jauh dari keramaian," katanya.

Arif yang juga Sekda Kepri mengatakan ruangan lainnya di perkantoran juga akan dilobi. Petugas bergerak cepat sehingga tersedia ketika dibutuhkan.

"Beberapa perkantoran yang memiliki kamar masih dilobi. Mudah-mudahan kami mendapatkannya," tuturnya.

Direktur Rumah Sakit Umun Provinsi Kepri Sandri mengatakan pihaknya sidah menggunakan sejumlah ruangan di Rumah Singgah Kepri, yang berada di sebelah RSUP Kepri.

Seluruh fasilitas kesehatan dibawa dari RSUP Kepri. Tim medis disiapkan di Rumah Singgah tersebut.

"Kami membutuhkan petugas Satpol PP untuk mengamankan Rumah Singgah," katanya.



Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026