Pemprov Kepri tutup tempat hiburan malam cegah penyebaran COVID-19

id pemprov kepri,covid-19,virus corona

Pemprov Kepri tutup tempat hiburan malam cegah penyebaran COVID-19

Plt Gubernur Kepri Isdianto. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto akan menutup sementara tempat hiburan malam untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau COVID-19.

"Dalam satu atau dua hari ini, tempat hiburan malam akan kami tutup sementara sampai kondisi membaik," kata Isdianto di Tanjungpinang, Sabtu.

Isdianto berharap pengusaha tempat hiburan malam bisa memaklumi kebijakan pemerintah tersebut, karena tempat hiburan malam menjadi tempat berkumpulnya banyak orang sehingga sangat berisiko terhadap penyebaran COVID-19.

Baca juga: Bea Cukai Batam permudah prosedur pemasukan alat kesehatan COVID-19

Sama halnya dengan kebijakan pemerintah daerah yang telah merumahkan sementara ASN serta siswa-siswi mulai dari tingkat TK hingga SMA, kata dia, penutupan tempat hiburan malam merupakan langkah antisipasi COVID-19.

"Kami segera membuat surat edarannya. Dalam surat itu bakal ada sanksi bagi yang enggan menutup tempat hiburan malam," kata Isdianto.

Baca juga: Seorang WNI positif COVID-19 meninggal di Singapura

Selain itu, lanjut Isdianto, pemerintah bersama pihak swasta juga bahu-membahu menyemprotkan cairan disinfektan di area perkantoran, fasilitas umum, serta lingkungan pendidikan di tengah pandemi COVID-19.

Isdianto berpesan kepada masyarakat supaya tidak panik menyikapi wabah virus tersebut. Namun, harus tetap waspada dengan menjalankan anjuran pemerintah buat menekan penularan COVID-19 antara lain menjauhi keramaian, menjaga jarak, tidak bersalaman, serta rutin mencuci tangan menggunakan sabun.

Baca juga: Cuka empek-empek salah satu unsur disinfektan virus corona

Apalagi sampai sejauh ini, lanjut dia, sudah ditemukan empat warga Kepri yang positif terinfeksi COVID-19, yakni 1 di Karimun, 1 di Tanjungpinang, dan 2 di Batam.

"Status Kepri saat ini tanggap darurat COVID-19. Oleh karena itu, warga disarankan tidak keluar rumah, kecuali ada keperluan mendesak," kata Isdianto.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE