Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Iskandarsyah memperkirakan Pemprov Kepri membutuhkan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk menangani pandemi Virus Corona baru atau COVID-19.
Iskandarsyah juga mendorong Gubernur Kepri berkoordinasi dengan kepala daerah pada tujuh kabupaten/kota se-Kepri agar merealokasi anggaran prioritas penanganan pandemi COVID-19 ini.
"Jika dari kabupaten/kota bisa terkumpul Rp50 miliar juga, artinya kita punya uang senilai Rp100 miliar buat bersama-sama melawan virus ini," kata Iskandarsyah, Rabu.
Baca juga: Ribuan toko di Tanjungpinang tutup di tengah wabah COVID-19
Politisi PKS ini menjelaskan anggaran penanganan COVID-19 nantinya bakal dialokasikan untuk bidang kesehatan seperti kegiatan pengadaan alat pelindung diri (APD) hingga insentif tenaga medis yang menangani COVID-19.
Selain itu, dana tersebut juga diperuntukkan membantu perekonomian masyarakat kelas bawah yang terkena dampak penularan COVID-19. "Termasuk pengendalian dan ketersediaan sembako di daerah selama pandemi virus tersebut," ujar Iskandarsyah pula.
Baca juga: KKP siapkan program siaga nelayan cegah COVID-19
Karena itu, dia mendorong supaya pemda segera merealokasi anggaran baik untuk kesehatan maupun nonkesehatan yang timbul akibat COVID-19.
Hal itu pun menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 terkait kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merealokasi anggaran negara dalam rangka mengatasi kejadian luar biasa COVID-19.
"Kami pasti akan mendukung perubahan anggaran yang dialihkan untuk menangani COVID-19 ini. Pemprov Kepri silakan hitung berapa kebutuhan riil untuk kesehatan maupun nonkesehatan," ujarnya pula.
Baca juga: Polres Karimun kerahkan water canon semprotkan disinfektan cegah COVID-19
Komentar