Bintan (ANTARA) - Perusahaan pariwisata berskala internasional di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau yang mengelola Lagoi dan Pulau Nicoi wajib menyediakan tempat tinggal karyawannya di lokasi kerja.
Bupati Bintan Apri Sujadi, di Bintan, Sabtu, mengatakan, penyediaan tempat tinggal karyawan di kawasan pariwisata untuk mencegah penularan COVID-19. Kebijakan ini tidak hanya untuk melindungi karyawan, melainkan juga wisatawan domestik dan mancanegara yang berkunjung ke Lagoi dan Pulau Nicoi.
Pihak perusahaan pariwisata di Lagoi dan Nicoi wajib membuat surat pernyataan untuk menaati kebijakan tersebut. Selain itu, pihak perusahaan juga diwajibkan menyediakan masker dan sarung tangan untuk keryawannya.
"Juni 2020 perlahan-lahan kami akan membuka kawasan pariwisata berskala internasional. Tentu dengan syarat yakni menaati protokol kesehatan. Ini untuk kebaikan pengelola tempat wisata, karyawan, wisatawan dan masyarakat Bintan," ujarnya, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bintan.
Apri mengatakan Bintan sama seperti daerah lain, selama sekitar 3 bulan berhadapan dengan permasalahan pandemi COVID-19. Permasalahan itu tidak hanya mempengaruhi sektor kesehatan, melainkan membuat perekonomian daerah lumpuh.
Pendapatan daerah di Bintan yang bertumpuh pada sektor pariwisata berkurang drastis, pengangguran pun meningkat. Perusahaan pariwisata tutup dalam masa pandemi ini, dan mengurangi tenaga kerja.
Karena itu, menurut dia permasalahan ini harus diselesaikan melalui pelonggaran aktivitas perekonomian, seperti pembukaan kawasan pariwisata.
"Kami minta kepada pihak perusahaan untuk mempekerjakan kembali karyawannya," ucapnya.
Apri mengatakan kondisi di Bintan sampai sekarang relatif aman. Bintan masuk kategori zona hijau.
Jumlah pasien yang dirawat dan dikarantina dua orang.Satu orang sembuh, dan satu orang lainnya meninggal dunia.
"Kami optimistis perekonomian di Bintan bangkit kembali," katanya.
Rencana pembukaan aktivitas di sektor pariwisata mendapat sambutan positif dari Menteri Pariwisata. Bintan telah ditetapkan sebagai proyek percontohan dalam "new normal".
"Aktivitas perekonomian mulai dilaksanakan Juni 2020, namun tetap menaati protokol kesehatan. Ada sanksi tegas untuk para pelanggarnya," tuturnya.
Berita Terkait
Google pecat sebanyak 28 karyawan imbas protes hubungannya dengan Israel
Kamis, 18 April 2024 17:17 Wib
Bareskrim Polri ungkap 2 karyawan Lion Air terlibat jaringan narkoba
Kamis, 18 April 2024 16:52 Wib
Kapal asing terbakar di perairan Bintan
Rabu, 17 April 2024 20:07 Wib
Konser Sheila on 7 di Medan tarik minat wisatawan
Rabu, 17 April 2024 18:49 Wib
Pemkab Natuna gelar jelajah Pulau Setanau guna tarik minat wisatawan
Selasa, 16 April 2024 17:58 Wib
Polres Natuna Kepri jamin arus balik berjalan dengan aman dan lancar
Selasa, 16 April 2024 7:51 Wib
ASDP siapkan dua kapal tambahan rute Tanjunguban - Batam
Minggu, 14 April 2024 18:49 Wib
Objek wisata Pantai Trikora di Bintan Kepri dipadati ribuan pengunjung
Minggu, 14 April 2024 16:05 Wib
Komentar