Keluarga pasien COVID-19 di Rejang Lebong dikarantina

id Dinkes Rejang Lebong ,COVID-19

Keluarga pasien  COVID-19 di Rejang Lebong dikarantina

Syamsir, Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong. ANTARA/ Dok

Rejang Lebong (ANTARA) - Dinas Kesehatan  Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengkarantina 13 orang dari keluarga kasus pertama positif COVID-19 di wilayah itu.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Syamsir di Rejang Lebong, Kamis mengatakan 13 orang keluarga dari pasien 01 yang terkonfirmasi positif terapar COVID-19 tersebut setelah pihaknya melakukan penelusuran (tracing) kepada keluarganya.

"Sudah dilakukan tracing dan diambil swab sebanyak 13 orang yang kontak erat, dan sudah dilakukan karantina di Gedung BLKM Kecamatan Curup Timur," kata dia.

Dia menambahkan, swab yang sudah diambil dari keluarga pasien 01 ini selanjutnya mereka kirimkan ke Labkes Provinsi Bengkulu untuk diperiksa apakah terpapar atau tidak.

Sedangkan untuk mengetahui apakah pasien 01 ini tertular oleh transmisi lokal atau impor, pihaknya kata Syamsir belum dapat menyimpulkannya karena masih akan menunggu hasil pemeriksaan swab olah Labkes Provinsi Bengkulu yang diperkirakan dalam beberapa hari ini akan segera keluar.

Kasus pertama positif COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong itu sendiri diketahui dari hasil pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Dinkes Provinsi Bengkulu, Senin (1/6) lalu, atau setelah lima hari yang bersangkutan sudah menjalani perawatan di RSUD Curup.

Saat masuk ke RSUD Curup pasien 01 dengan jenis kelamin perempuan berusia 56 tahun tersebut mengalami keluhan extremitas, lemas, mual dan muntah. Selain itu pasien ini juga diketahui memiliki penyakit penyertaan berupa stroke ringan, hypertensi dan diabetes.

Sementara itu, untuk warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) kata Syamsir, saat ini tercatat ada enam orang, kemudian OPD yang sehat tiga orang, pasien dalam pengawasan (PDP) yang saat ini masih menunggu hasil swab keluar ada satu orang, dan PDP terkonfirmasi positif satu orang.

Sedangkan jumlah warga pendatang dari zona merah (notifikasi) mencapai 10.318 orang.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE