Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menyita 2.389 unit telepon selular pasar gelap dari berbagai merek di Kota Batam.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda kepri AKBP Priyo Prayitno di Batam, Jumat, menyatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat, terkait dugaan tempat penyimpanan ponsel tanpa sertifikasi di Ruko Taman Nagoya Indah Lubuk Baja.
Aparat langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapatkan 2.389 unit ponsel berbagai merek diantaranya Nokia, Samsung dan Lenovo di sana, dengan pemilik berinisial A.
"Dari hasil pemeriksaan bahwa pemilik tidak dapat menunjukkan sertifikasi dari Kemenkominfo terhadap jenis dan merek handphone tersebut," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri
Seluruh ponsel itu diketahui diperoleh dari China yang dibawa ke Indonesia menggunakan jasa pengiriman.
Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan, menyatakan, berdasarkan keterangan pemeriksaan, ponsel tersebut didistribusikan ke 18 gerai ponsel yang tersebar di beberapa pusat perbelanjaan elektronik di Kota Batam, di antaranya di Lucky Plaza, Nagoya Hill, Top 100 dan di Aviari.
"'Handphone' tersebut diduga diperoleh dari China yang dibawa oleh jasa pengiriman BZ dan H," kata dia.
Pihaknya masih mengembangkan penyidikan dan penyelidikan akan terus dikembangkan, terhadap kemungkinan dugaan tindak pidana lainnya, pada bidang perdagangan atau kepabeanan.
Pihaknya juga masih akan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai dan Kominfo.
"Kami akan mintakan juga keterangan dari para ahli perihal spesifikasi dari teknis dan sertifikasi dari barang-barang itu," kata Kasubdit I Dit Reskrimsus Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono, SH, Sik, MH.
Tersangka diancam dengan Pasal 52 Jo Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama satu tahun dan atau denda paling banyak Rp100.000.000.
Berita Terkait
PPLP Tanjung Uban kerahkan 9 kapal amankan arus mudik
Jumat, 29 Maret 2024 17:09 Wib
Pemkot Batam siapkan 10 lokasi operasi pasar jelang lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 16:39 Wib
PLN Batam dan Kejaksaan tandatangani MoU penanganan hukum
Jumat, 8 Maret 2024 16:31 Wib
Dinkes Batam pastikan pelayanan kesehatan saat momen lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 15:09 Wib
BPBD Natuna: Sampai bulan Maret 2024 luas karhutla capai 424 hektare
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
UMRAH Kepri terima 1.349 mahasiswa baru melalui SNPMB 2024 jalur prestasi
Jumat, 29 Maret 2024 14:40 Wib
Danlanud RSA Natuna cek kesiapan bandara RSA jelang Lebaran Idul Fitri
Jumat, 29 Maret 2024 12:14 Wib
Satu orang anggota DPRD Kepri tersandung korupsi resmi diganti
Jumat, 29 Maret 2024 6:19 Wib
Komentar