Batam (ANTARA) - Ketua DPW Partai NasDem Kepulauan Riau Muhammad Rudi menyatakan tetap mencalonkan diri dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam 2020.
Pernyataan Rudi itu sekaligus menepis isu bahwa dia akan tampil pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.
"Saya (mencalonkan diri) di sini karena ada PR yang belum selesai dan harus selesai dalam 5 tahun mendatang," kata Rudi di Batam, Kepri, Senin.
Surat keputusan dari DPP Partai NasDem untuk mendukung Muhammad Rudi berpasangan dengan Amsakar Ahmad pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam sudah terbit. Hal ini sekaligus memosisikan dia sebagai bakal calon kepala daerah petahana.
Rudi menyebutkan salah satu pekerjaan rumah yang harus selesai adalah pembangunan jembatan layang di Simpang Kepri Mal.
Selain itu, tugas sebagai Ketua Badan Pengusahaan Batam juga mesti diteruskan agar rencana pembangunan di Batam tuntas.
"Ini perjuangan kita," kata Rudi.
Dalam kesempatan itu, Rudi menyatakan bahwa sebagai calon kepala daerah petahana banyak isu negatif yang berembus.
Ia meminta sukarelawan tidak membalas fitnah dari lawan politik.
"Kami petahana, serangan pasti datang bertubi-tubi. Saya titip, agama mengajarkan bahwa membuka aib orang itu dosa, apalagi fitnah. Kita counter dengan kebaikan, bukan fitnah baru," kata Rudi mengajak sukarelawannya.
Berita Terkait
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
PLN tambah dua unit mesin ke Pulau Serasan-Natuna
Kamis, 25 April 2024 17:09 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
Kementerian ESDM tetapkan 15 situs di Natuna sebagai warisan geologi
Kamis, 25 April 2024 15:26 Wib
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Pemprov Kepri upayakan pembebasan nelayan Natuna yang ditahan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 7:02 Wib
Komentar