Pasangan HRS 2 resmi mendaftar ke KPU Lingga

id Pendaftaran Pilkada 2020, Bakal Paslon Pilkada 2020, Bakal Paslon KPU

Pasangan HRS 2 resmi mendaftar ke KPU Lingga

Pasangan Riki Syolihin dan Raja Supri (Nurjali / HO)

Iya dihari pertama ada berkas yang ditolak, tapi Alhamdulillah hari ini bisa kita lengkapi
Lingga (ANTARA) - Pasangan HRS Dua Haji Riki Syolihin dan Haji Raja Supri resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, pada hari terakhir setelah dihari pertama sempat ditolak berkasnya oleh KPU Kabupaten Lingga karena dianggap tidak lengkap dan tidak memenuhi syarat.

"Alhamdulillah berkas kita pada hari ini dinyatakan lengkap, dan kita siap untuk bertarung di Pilkada Lingga 2020, pada Desember 2020 mendatang," ujar Riky Syolihin kepada Antara, Minggu.

Pasangan ini sebelumnya sudah mendaftar dihari pertama pembukaan pendaftaran, namun karena ada beberapa persyaratan yang tidak dipenuhi oleh kedua pasangan ini, akhirnya KPU Lingga menolak seluruh berkas yang dibawa, sehingga kedua paslon ini diminta untuk mendaftar kembali setelah berkas lengkap.

"Iya dihari pertama ada berkas yang ditolak, tapi Alhamdulillah hari ini bisa kita lengkapi," sebutnya.

Sementara itu Bakal Calon Wakil Bupati Lingga Raja Supri yang merupakan mantan birokrat di Kepulauan Riau ini mengatakan, pihaknya mengusung tagline Lingga Bahagia, dengan harapan agar pilkada di Kabupaten Lingga bisa berjalan dengan baik dan masyarakat tetap bahagia.

Pasangan ini memenuhi syarat dukungan kursi di DPRD Kabupaten Lingga, dengan berhasil meraup empat kursi di DPRD Kabupaten Lingga yang didapat dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan 1 kursi, Partai Gerakkan Indonesia Raya (Garindra) dua kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) satu kursi.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE