DPRD Kepri dorong pengangkatan PTT guru dan tenaga kesehatan

id PTT pendidikan dan kesehatan,dprp kepri,ptt guru,ptt kesehatan

DPRD Kepri dorong pengangkatan PTT guru dan tenaga kesehatan

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bidangi pendidikan kesejahteraan rakyat, Wahyu Wahyudin. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang membidangi pendidikan kesejahteraan rakyat, Wahyu Wahyudin, turut mendorong Pemprov Kepri mengangkat Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT), namun hanya khusus untuk guru dan tenaga kesehatan.

"Saya mendorong dua itu saja, yaitu mengangkat PTT di dinas pendidikan dan dinas kesehatan. Kalau dinas yang lain tidak perlu bahkan saya tolak, karena tidak ada urgensinya, maksimalkan saja dulu tenaga yang ada," kata Wahyu Wahyudin kepada ANTARA, Rabu (9/9).

Menurutnya, sampai sejauh ini jumlah guru dan tenaga kesehatan khususnya perawat dan bidan di Provinsi Kepri yang terdiri dari tujuh kabupaten/kota masih serba kekurangan.

"Jumlah guru belum mencukupi, terutama di pulau-pulau. Tenaga kesehatan pun demikian, jumlahnya sedikit, sementara petugas yang ada di lapangan saat ini harus kerja ekstra dan makin terbebani dengan adanya COVID-19," imbuhnya.

Politisi itu pun mengingatkan Pemprov Kepri agar tidak ada istilah titip-menitip dalam proses pengangkatan THL menjadi PTT, namun memprioritaskan sesuai kompetensi bidang dan keahlian yang dimiliki masing-masing individu.

"PTT yang diangkat harus betul-betul profesional, sesuai standar dan kualifikasi yang dibutuhkan di lapangan," tuturnya.

Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, katanya, siap mengakomodir pembahasan penganggaran gaji PTT itu pada APBD Perubahan 2020, agar kebijakan tersebut dapat direalisasikan tahun ini juga.

"Kami masih menunggu usulan jumlah THL yang diangkat jadi PTT dari Pemprov Kepri, supaya bisa disesuaikan dengan kebutuhan anggarannya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan pengangkatan THL menjadi PTT tidak menyalahi aturan, karena menyesuaikan dengan kebijakan dan kondisi di daerah masing-masing.

Apalagi tidak sedikit THL, misalnya di sekolah-sekolah yang sudah belasan hingga puluhan tahun mengabdi namun tidak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, sementara untuk menjadi PNS sangat sulit dikarenakan kuota yang terbatas oleh Pemerintah Pusat.

"Yang tadinya THL, lalu diangkat jadi PTT, tentu lebih aman dan nyaman dalam bekerja, karena mereka merasa cukup diperhatikan pemerintah," ucapnya.

Di tempat terpisah, Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto, memang memiliki wacana untuk mengangkat THL yang sudah bekerja di atas 5-10 tahun, menjadi PTT.

"Dengan catatan mereka ialah THL yang dibayar menggunakan dana APBD, bukan dibayar berdasarkan kebijakan kepala dinas," kata Isdianto.

Isdianto menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan jumlah THL yang bekerja di lingkungan Pemprov Kepri, untuk kemudian disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

"Kalau memang memungkinkan, akan kita angkat semua THL yang bekerja di atas 5-10 tahun jadi PTT," ujarnya.

Lebih lanjut, Isdianto menyampaikan kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi kepada THL karena telah banyak berkontribusi dalam mengurus administrasi dan pelayanan publik.

"Keberadaan THL ini sangat membantu Pemprov Kepri dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat," katanya.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE