Jumlah santriwati terinfeksi COVID-19 di Bintan bertambah 13 orang

id Jumlah santriwati, tertular COVID 19 di Bintan, bertambah 13 orang,santriwati terpapar COVID-19,santriwati terpapar COVI

Jumlah santriwati terinfeksi COVID-19 di Bintan bertambah 13 orang

Salah seorang warga Bintan tes usap (swab) karena diduga kontak erat dengan pasien positif COVID-19 beberapa waktu lalu (ANTARA/Nikolas Panama)

Bintan (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, mencatat jumlah santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Toapaya yang terpapar COVID-19 bertambah 13 orang sehingga menjadi 23 orang.

"Sebanyak 13 dari 15 orang yang tertular COVID-19 merupakan santriwati, sementara dua orang lainnya berstatus sebagai guru di pondok pesantren tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Gama AF Isnaeni di Bintan, Jumat.

Gama menjelaskan sepuluh orang santriwati yang beberapa waktu lalu dinyatakan terpapar COVID-19 sudah dikarantina di Rumah Singgah RSUP Kepri. Sementara 13 orang santriwati dan dua guru yang baru diketahui tertular COVID-19 dikarantina di ruangan khusus yang disediakan di ponpes.

Ia masih mengupayakan agar 15 orang pasien COVID-19 itu tidak dikarantina di ponpes, melainkan di tempat khusus untuk mencegah penularan di dalam klaster ponpes.

"Kami masih berkoordinasi dengan pihak Pemprov Kepri untuk menyiapkan tempat khusus karantina," ucapnya.

Sementara hasil tes usap terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Toapaya itu kemungkinan Jumat malam ini baru disampaikan oleh pihak Laboraturium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam.

"Mudah-mudahan tidak ada penambahan pasien COVID-19 lagi di Bintan," ujarnya.

Gama mengemukakan, jumlah pasien COVID-19 di Bintan mencapai 132 orang, sebanyak 65 orang sudah sembuh dan tiga orang meninggal dunia. Sedangkan kasus aktif di Bintan sebanyak 43 orang.

Ia mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

Protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE