Logo Header Antaranews Kepri

Disdik Kepri terima DAK Rp100 miliar lewat APBN 2020

Selasa, 13 Oktober 2020 08:36 WIB
Image Print
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Muhammad Dali. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp100 miliar lewat APBN 2020, mayoritas anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMA/SMK di daerah setempat.

“Iya, sekitar Rp100 miliar lebih DAK yang kita peroleh pada tahun ini. Namun dari jumlah tersebut tidak semua untuk penambahan RKB,” ujar Kepala Disdik Provinsi Kepri, Muhammad Dali di Tanjungpinang, Senin.

Selain untuk RKB, kata Dali, ada juga peruntukan bagi perbaikan infrastruktur yang rusak maupun bagi peningkatan ruangan laboratorium sampai infrastruktur pendukung sekolah seperti toliet.

Menurur dia, tujuh kabupaten/kota se Provinsi Kepri juga mendapatkan jatah DAK tersebut, namun dengan peruntukan yang berbeda-beda.

“Pembangunan RKB salah satu tujuannya adalah untuk menyelesaikan persoalan daya tampung sekolah. Makanya banyak sekolah SMA di Kota Batam mendapatkan peruntukan tersebut,” jelas Dali.

Secara terpisah, Legislator Komisi IV DPRD Kepri, Teddy Jun Askara, mengharapkan dengan adanya suntikan DAK tersebut persoalan-persoalan klasik seperti polemik saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak terjadi kembali.

"Kota Batam menjadi daerah yang sering bermasalah pada setiap PPDB," sebutnya.

Politisi Golkar ini turut menyampaikan bahwa lewat APBD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2020 ini, ada 13 kegiatan strategis senilai Rp17,7 miliar yang harus diawasi bersama, karena mayoritas rencana kerja tersebut adalah inisisasi pihaknya.

Ada sembilan USB yang akan dibangun, lima di antaranya ada di Kota Batam, dua di Kabupaten Lingga, satu di Kabupaten Bintan, satu di Kabupaten Natuna. Selain itu ada juga pembangunan tiga RKB di Kota Batam.

Kemudian, katanya, Komisi IV DPRD Kepri juga berupaya maksimal untuk pembangunan RKB menggunakan DAK.

"Kenapa saya mendesak supaya pembangunan USB yang dibutuhkan segera dilakukan. Karena untuk penambahan RKB selanjutnya bisa diperjuangkan untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN," tutur Teddy.



Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026