
Bawaslu enggan tanggapi kampanye flasmob di simpang lampu merah

Lingga (ANTARA) - Salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lingga, melakukan kampanye flashmob dipersimpangan lampu merah yang merupakan jalan umum di wilayah Kecamatan Singkep, Sabtu (07/11).
"Ini kegiatan flasmob kami laksanakan bukan dari tim pemenangan tapi dari partai pengusung yaitu PKS, dengan tujuan mensosialisasikan paslon kami," ujar Al Ghazali, yang juga merupakan ketua DPD PKS Kabupaten Lingga, kepada Antara, Sabtu.
Kegiatan flasmob tersebut melibatkan beberapa orang yang berdiri di pinggir jalan sambil memegang banner yang berisi foto pasangan calon, sambil mengacungkan jari menunjuk angka 1 yang merupakan pasangan dari Muhammad Ishak dan Salmizi.
Menurut Al Ghazali kegiatan tersebut sudah mendapatkan izin dari pihak kepolisian dan Bawaslu Kabupaten Lingga.
Namun ketika dikonfirmasi kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni saat dihubungi tidak menanggapi sama sekali pertanyaan wartawan.
Sementara itu, salah satu komisioner Bawaslu Kabupaten Lingga lainnya, Ardi Aulia ketika dikonfirmasi soal kegiatan tersebut mengatakan bahwa dirinya saat ini sedang berada di Surabaya.
"Saya sedang kegiatan di Surabaya, dan belum mendapat laporan tentang kegiatan tersebut, nanti akan kami cek kelapangan," jawabnya singkat.
Pewarta : Nurjali
Editor:
Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
