
Warga pertanyakan kepastian penghitungan suara Pilbup Karimun ke KPU

Tanjungpinang (ANTARA) - Sejumlah masyarakat Karimun, Kepri, mendatangi kantor KPU Karimun untuk mempertanyakan terkait perbedaan hitungan perolehan suara antara Paslon 01 dan Paslon 02 di Pilkada serentak 2020, Senin (21/12).
Mereka datang ke kantor KPU Karimun dengan membawa atribut kertas karton bertulis protes terhadap komisioner KPU yang dinilai tidak bekerja secara profesional karena terjadi perbedaan suara di e-Rekap dengan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara.
"Di situng e-Rekap KPU paslon 02 menang 26 suara atas paslon 01. Tapi sebaliknya, dalam rapat pleno rekapitulasi suara, paslon 01 menang 86 suara dari paslon 02," kata seorang warga, Daud
Daud menyebut bahwa perbedaan perolehan suara tersebut menimbulkan tanda tanya dan isu yang tengah ramai dibahas berbagai kalangan masyarakat Karimun. Baik itu pihak paslon 01 ataupun pihak 02.
"Kami berharap, KPU Karimun dapat lebih terbuka dan transparan terhadap hasil Pilkada Karimun 2020," tutur Daud.
Sementara itu, Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko berdalih bahwa proses rekapitulasi suara melalui SIREKAP belum mencapai 100 persen.
Hal itu disebabkan ada tulisan di dalam CI Hasil KWK yang agak kabur.
Dia bersikeras bahwa belum seluruh C1 Hasil KWK masuk dalam SIREKAP, padahal berdasarkan pantauan ANTARA sudah 100 persen CI Hasil KWK di TPS masuk SIREKAP.
"Sistem itu di bawah kendali KPU Karimun," ujarnya sambil buru-buru memutus komunikasi melalui ponselnya.
Pewarta : Ogen
Editor:
Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
