Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat pada 11-25 Januari 2021 khususnya di Pulau Jawa dan Bali merespons kasus aktif COVID-19 yang meningkat secara eksponensial.
“Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada 11-25 Januari 2021 dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah Rapat Terbatas Melalui "Video Conference" yang dipimpin Presiden Joko Widodo dengan topik "Penanganan Pandemi COVID-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi" di Istana Negara Jakarta, Rabu.
Pemerintah, kata dia, akan melakukan pengawasan secara ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).
Selain itu juga meningkatkan operasi yustisi yang akan dilaksanakan Satpol PP, aparat kepolisian, dan unsur TNI.
“Sekali lagi ini sesuai amanat dari PP 21 Tahun 2020 (tentang PSBB) di mana mekanisme sudah jelas yaitu sudah ada usulan daerah dan juga Menkes serta edaran dari Mendagri,” katanya.
Dengan begitu diharapkan pada 11-25 Januari 2021, mobilitas di Pulau Jawa dan Bali akan dimonitor secara ketat.
Ia menambahkan pada saat bersamaan pemerintah diharapkan sudah menyiapkan program vaksinasi sehingga tingkat kepercayaan masyarakat bertambah.
“Dengan pengetatan pembatasan ini bukan pelarangan, seluruh aktivitas tersebut tetap masih dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
Berita Terkait
Jokowi perkenalkan Prabowo Subianto sebagai presiden RI terpilih di World Water Forum
Senin, 20 Mei 2024 9:33 Wib
Gunung Semeru kembali erupsi dengan abu vulkanik capai 800 meter
Senin, 20 Mei 2024 8:20 Wib
Polda Metro Jaya dan Polda Jabar berkoordinasi buru pelaku pembunuh Vina
Jumat, 17 Mei 2024 17:35 Wib
BMKG: 19 provinsi berpotensi diguyur hujan lebat, termasuk Kepri
Kamis, 16 Mei 2024 6:41 Wib
Wali Kota Depok: 11 orang meninggal dalam kecelakaan Subang
Minggu, 12 Mei 2024 8:40 Wib
Bus rombongan pelajar SMK Depok terguling di Ciater
Minggu, 12 Mei 2024 7:24 Wib
Bus yang kecelakaan di Subang tak miliki izin angkutan
Minggu, 12 Mei 2024 6:08 Wib
Gempa magnitudo 5,2 guncangi Lumajang Jatim
Sabtu, 11 Mei 2024 5:33 Wib
Komentar