Tanjungpinang (ANTARA) - Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kepri Widiyono Agung optimis bahwa gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) untuk Kepri, Lingga, dan Batam tidak akan lanjut hingga tahap akhir persidangan, mengingat banyaknya dalil pendukung yang membuat permohonan pemohon ditolak.
"Permohonan Batam dan Lingga ini sebenarnya sudah kedaluwarsa atau melebihi 3 hari setelah pengumuman hasil pleno rekapitulasi suara," ujar Widiyono, kepada Antara, Rabu.
Komisioner KPU Kepri ini mengungkapkan, melihat dari situasi sidang pertama pihaknya merasa rasa percaya diri untuk menghadapi sidang ke-2 Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (4/2/2021) besok, untuk gugatan Insani.
Sebagai pihak termohon, ia mengatakan, KPU Kepri sudah mempersiapkan uraian materi serta bukti untuk menjawab gugatan dari pihak pemohon pada sidang pendahuluan pada pekan lalu.
"Ada 49 halaman uraian serta lebih dari 50 alat bukti yang kita siapkan untuk besok. Insya Allah besok semua bukti disahkan," ungkapnya.
KPU Kepri meyakini permohonan paslon cagub/cawagub Kepri, Isdianto-Suryani (Insani), dan paslon cawako/cawawako Batam, Lukita-Basyid, tidak memenuhi unsur pasal 158 ayat 1 tentang ambang batas selisih suara 0,5 sampai 2 persen, sementara untuk Pilkada Lingga laporannya kedaluwarsa melebihi tiga hari dari pengumuman penetapan calon.
Kendati demikian, lanjut Agung, dirinya belum bisa membeberkan lebih jauh materi uraian yang akan disampaikan besok.
"Kita tunggu besok ya, yang pasti sudah disusun secara runtun dan detail uraian materi, dalil serta bukti bahwa KPU sudah bekerja sesuai dengan aturan. Yang pasti semuanya pertanyaan akan terjawab besok," sebutnya.
Berita Terkait
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
Bapenda Batam sebut pendapatan dari jasa hotel pada April capai Rp10,9 miliar
Jumat, 19 April 2024 14:46 Wib
Polisi tangkap ayah dan kakek cabuli yang anak kandungnya di Lampung Selatan
Jumat, 19 April 2024 13:23 Wib
BP Batam dukung realisasi pembangunan gerai premium
Jumat, 19 April 2024 12:04 Wib
KPU Natuna rekrut ulang badan adhoc
Jumat, 19 April 2024 9:47 Wib
Banjir dan tanah longsor landa sejumlah kecamatan di Trenggalek
Jumat, 19 April 2024 9:27 Wib
Bandara Batam layani 1.681 penerbangan selama mudik Lebaran
Kamis, 18 April 2024 18:37 Wib
Komentar