Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri Taba Iskandar menghadiri penandatanganan kerja sama pemberantasan narkoba antara Badan Narkotika Nasional dan Badan Pengusahaan di Kantor BP Batam, Jumat (27/7). Dalam kunjungannya, Taba Iskandar juga didampingi anggota Komisi II Asmin Patros.
DPRD Provinsi Kepri menyambut baik kerjasama antara BP Batam dengan BNN Republik Indonesia. Kerjasama ini nantinya untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika dan prekursor, bahan baku narkotika khususnya di wilayah Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam.
Perang terhadap narkoba harus masif sehingga tidak ada ruang kecilpun dapat dimanfaatkan penyebar narkoba.
Nota kesepahaman pemberantasan narkoba ditandatangani oleh Kepala BNN Komjen Heru Winarko, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo. (foto-foto: Humas DPRD Kepri)