Upaya kepastian hukum di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

ANTARA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengupayakan kepastian hukum pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan, Tanjungpinang dan Tanjung Balai Karimun. Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura menyebut upaya ini bertujuan mengoptimalkan masing-masing badan pengusahaan, termasuk memberikan kemudahan dalam pembangunan infrastruktur yang mendukung investasi. (Holdan Parlaungan/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)