Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia merilis enam orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron kasus peredaran narkoba jalur Sumatera ke Pulau Jawa.
Enam orang DPO ini terlibat dalam 14 kasus peredaran narkoba yang telah diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI selama Februari 2025.
"Kami akan publikasikan DPO berdasarkan 14 kasus yang dirilis," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukum saat jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin.
Nama-nama DPO yang dirilis BNN itu masing-masing Ridwan alias Alang alias Aleng alias Marko yang berperan sebagai pengendali kurir sabu yang disembunyikan dalam tangki mobil Pajero Sport, kemudian Ismet Lubis selaku pengendali kurir kasus peredaran ganja di Medan.
Selanjutnya, Munzir Sulaiman alias Sulaiman alias Tengku Brahim selaku pemilik barang dan pengendali kurir kasus transporter sabu menggunakan mobil mewah, Nafsiah yang menjadi penjaga gudang kasus peredaran sabu di Jambi dengan menggunakan mobil Fortuner warna putih, dan Muhammad Faturahman alias Fatur alias Boy Mayer Edward alias Badboy sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang hasil narkotika.
Nama DPO terakhir adalah Anton Widodo sebagai pengendali kurir dan pemilik narkoba serta pelaku tindak pidana pencucian uang hasil jual beli narkoba.
Marthinus menjelaskan mayoritas para DPO itu melarikan diri ke Malaysia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNN rilis enam DPO kasus peredaran narkoba jalur Sumatera
Komentar