BNNP Kepri lampaui target pengungkapan sepanjang 2021

00:00
00:00
00:00
ANTARA - BNN Provinsi Kepulauan Riau menyatakan telah mengungkap lebih dari 30 kasus peredaran gelap narkotika sepanjang 2021. Kabid Pemberantasan Kombes Pol Heru Yulianto, ditemui saat menggelar pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 seberat 1.947,71 gram, mengatakan jumlah ini telah melampaui target minimal yang ditetapkan sebanyak 23 kasus. (Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)


COPYRIGHT © ANTARA 2021
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.