BNN gagalkan penyelundupan 106 kg sabu yang melintasi perairan Kepri

ANTARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 106 kg narkoba jenis sabu yang diangkut menggunakan kapal asing jenis LCT berbendera Singapura yang melintasi Perairan Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (17/7). Kepala BNN menegaskan keseriusan aparat penegak hukum memberantas peredaran narkoba. (Holdan Parlaungan/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)