Batam (ANTARA Kepri) - Pajak pelabuhan laut dan udara di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, harus menggunakan rupiah, kata Direktur Hukum Bank Indonesia Tedi Jusuf.
"Seluruh transaksi keuangan di Indonesia harus menggunakan rupiah," katanya dalam Sosialisasi UU Mata Uang di Batam, Kamis.
Ia mengatakan UU Mata Uang melarang transaksi dalam negeri menggunakan mata uang selain rupiah, termasuk pajak pelabuhan.
Selama ini, warga yang hendak ke Singapura melalui terminal laut penumpang dikenakan pajak enam dolar Singapura.
Menurut dia, selain pajak pelabuhan di Batam yang ditarik Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, ada beberapa bea dari kementerian lain yang juga menggunakan mata uang asing.
Ia mengatakan BI bersama Kementerian Keuangan terus melakukan sosialisasi penggunaan mata uang rupiah ke kementerian dan ke daerah.
Dengan sosialisasi, penggunaan rupiah diharapkan makin besar.
Di tempat yang sama, Direktur Pengelolaan Kas Negara Kementerian Keuangan Rudi Widodo mengatakan penggunaan mata uang rupiah demi nasionalisme dan ekonomis.
Secara nasionalisme penggunaan rupiah harus digalakkan. Sedang secara ekonomis, semakin banyak yang menggunakan rupiah maka makin tinggi nilai rupiah di antara mata uang negara lain.
UU Mata Uang, kata dia, langsung berlaku begitu ditetapkan pada 2011. (Y011/N002)
Berita Terkait
Pemkot Batam: Rembuk stunting percepat penurunan prevalensi
Sabtu, 4 Mei 2024 16:09 Wib
Pemkot Batam tingkatkan penanganan kasus bullying pada anak
Sabtu, 4 Mei 2024 13:01 Wib
Kemenag Natuna sosialisasi program sertifikasi halal gratis
Sabtu, 4 Mei 2024 12:30 Wib
Pertamina terus awasi penyaluran BBM subsidi di Kepri
Jumat, 3 Mei 2024 19:10 Wib
Polsek Bandara Batam gagalkan pengiriman tiga calon PMI ilegal
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Polda Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong
Jumat, 3 Mei 2024 15:09 Wib
OJK Kepri edukasi keuangan syariah kepada santri
Jumat, 3 Mei 2024 8:40 Wib
Bapenda Kepri kenalkan Fuel Card Plus untuk pengguna Pertalite dan Solar
Jumat, 3 Mei 2024 6:49 Wib
Komentar