Keluarga Nurdin Abdullah serahkan proses hukum kepada KPK
Sabtu, 27 Februari 2021 12:52 WIB
Suasana Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pasca Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/2/2021). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww.
Makassar (ANTARA) - Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga mengemukakan bahwa kedatangan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu dini hari sangat mengagetkan pihak keluarga, karena tidak disertai surat penyampaian sebelumnya.
Tetapi pihak keluarga Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, menurut Veronica, tetap menyerahkan proses hukum kepada instansi terkait seperti KPK.
"Mungkin menjadi satu hal yang mengagetkan tetapi keluarga menyerahkan semuanya ke proses yang ada di KPK," ujarnya melalui keterangan resminya di Makassar, Sabtu.
Veronica mengemukakan bahwa pihak keluarga dari seorang kepala daerah tentu mempersilahkan jika memang Nurdin Abdullah harus memberikan keterangan atau jawaban-jawaban dari instansi hukum.
"Keluarga sejauh ini kaget dan kita tahu seperti apa kiprah Nurdin Abdullah. Sebagai masyarakat Sulsel bisa menyaksikan sendiri apa yang beliau kerjakan," tambahnya.
Kedatangan petugas KPK pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, mendapati Nurdin Abdullah bersama istri Liestiaty F Nurdin sedang dalam keadaan istirahat.
Tim KPK yang ingin bertemu gubernur diterima secara baik oleh pihak petugas Rumah Jabatan Gubernur Sulsel maupun pihak keluarga. Kemudian tidak terjadi pemaksaan kepada gubernur untuk ikut petugas KPK.
"Sama sekali bapak bukan terpidana, makanya harus ada yang menemani dari protokol sesuai dengan SOP yang ada. Mereka yang berangkat dari kediaman di sini adalah gubernur dan ajudan, dijemput secara terhormat," ujar dia menjelaskan.
Dengan kerelaan hati, Nurdin berangkat bersama KPK selaku warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai apapun yang akan ditanyakan.
Namun, mengenai kasus yang dikabarkan pada sejumlah media, Veronica belum mendapat informasi resmi mengenai hal tersebut.
Tetapi pihak keluarga Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, menurut Veronica, tetap menyerahkan proses hukum kepada instansi terkait seperti KPK.
"Mungkin menjadi satu hal yang mengagetkan tetapi keluarga menyerahkan semuanya ke proses yang ada di KPK," ujarnya melalui keterangan resminya di Makassar, Sabtu.
Veronica mengemukakan bahwa pihak keluarga dari seorang kepala daerah tentu mempersilahkan jika memang Nurdin Abdullah harus memberikan keterangan atau jawaban-jawaban dari instansi hukum.
"Keluarga sejauh ini kaget dan kita tahu seperti apa kiprah Nurdin Abdullah. Sebagai masyarakat Sulsel bisa menyaksikan sendiri apa yang beliau kerjakan," tambahnya.
Kedatangan petugas KPK pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, mendapati Nurdin Abdullah bersama istri Liestiaty F Nurdin sedang dalam keadaan istirahat.
Tim KPK yang ingin bertemu gubernur diterima secara baik oleh pihak petugas Rumah Jabatan Gubernur Sulsel maupun pihak keluarga. Kemudian tidak terjadi pemaksaan kepada gubernur untuk ikut petugas KPK.
"Sama sekali bapak bukan terpidana, makanya harus ada yang menemani dari protokol sesuai dengan SOP yang ada. Mereka yang berangkat dari kediaman di sini adalah gubernur dan ajudan, dijemput secara terhormat," ujar dia menjelaskan.
Dengan kerelaan hati, Nurdin berangkat bersama KPK selaku warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai apapun yang akan ditanyakan.
Namun, mengenai kasus yang dikabarkan pada sejumlah media, Veronica belum mendapat informasi resmi mengenai hal tersebut.
Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Juda Agung, Cek profil mantan Deputi Gubernur BI yang beralih jadi Wamenkeu
05 February 2026 16:48 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB
KPK tegaskan penetapan Yaqut Cholil sebagai tersangka kasus kuota haji sesuai prosedur
11 February 2026 15:46 WIB