DPR RI pastikan pelayanan Pemda berjalan di tengah pandemi
Selasa, 22 Februari 2022 7:56 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia usai rapat di Pemkot Batam Kepulauan Riau, Senin (21/2/2022). ANTARA/Naim
Batam (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan pihaknya memastikan pelayanan masyarakat yang diberikan pemerintah daerah harus tetap berjalan baik, meski di tengah pandemi COVID-19.
"Harus memastikan bahwa pelayanan publik berjalan baik, meski pemda melakukan penyesuaian saat menghadapi krisis pandemi COVID-19," kata Ahmad Doli Kurnia usai memimpin rapat kunjungan kerja di Kantor Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin.
Ia menyatakan, di awal pandemi COVID-19, pemerintah daerah menghadapi berbagai masalah, dan saat ini tengah menyesuaikan diri dengan kehidupan normal baru. Meski begitu, apa pun kendala nya, pelayanan publik tetap harus dijalankan dengan baik.
"Karena pemerintah tugas utamanya adalah menjaga dan meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan, pemerintah juga harus menyelesaikan masalah administrasi kependudukan.
Menurut dia, proses pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik masih bermasalah di beberapa tempat. Sayangnya, ia tidak menyebutkan nama daerah yang masih menghadapi kendala administrasi kependudukan.
Namun, ia menegaskan, agar masalah serupa tidak terjadi di Batam. "Kita harus bisa memastikan soal administrasi kependudukan kita ini harus betul-betul 'clear' dan yang pertama kali harus dipastikan, masyarakat dalam negeri di Kota Batam terutama," ujarnya.
Jangan sampai Batam menjadi pintu ke luar WNI ke tempat lain secara ilegal. Karena menurut dia itu merupakan hilir dari masalah administrasi kependudukan.
"Kalau, misalnya, hulunya masalah administrasi kependudukan selesai. Data kependudukan kita cukup baik, KTP elektronik kita juga baik, mudah-mudahan itu bisa kita hindari," tutur dia.
"Harus memastikan bahwa pelayanan publik berjalan baik, meski pemda melakukan penyesuaian saat menghadapi krisis pandemi COVID-19," kata Ahmad Doli Kurnia usai memimpin rapat kunjungan kerja di Kantor Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin.
Ia menyatakan, di awal pandemi COVID-19, pemerintah daerah menghadapi berbagai masalah, dan saat ini tengah menyesuaikan diri dengan kehidupan normal baru. Meski begitu, apa pun kendala nya, pelayanan publik tetap harus dijalankan dengan baik.
"Karena pemerintah tugas utamanya adalah menjaga dan meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan, pemerintah juga harus menyelesaikan masalah administrasi kependudukan.
Menurut dia, proses pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik masih bermasalah di beberapa tempat. Sayangnya, ia tidak menyebutkan nama daerah yang masih menghadapi kendala administrasi kependudukan.
Namun, ia menegaskan, agar masalah serupa tidak terjadi di Batam. "Kita harus bisa memastikan soal administrasi kependudukan kita ini harus betul-betul 'clear' dan yang pertama kali harus dipastikan, masyarakat dalam negeri di Kota Batam terutama," ujarnya.
Jangan sampai Batam menjadi pintu ke luar WNI ke tempat lain secara ilegal. Karena menurut dia itu merupakan hilir dari masalah administrasi kependudukan.
"Kalau, misalnya, hulunya masalah administrasi kependudukan selesai. Data kependudukan kita cukup baik, KTP elektronik kita juga baik, mudah-mudahan itu bisa kita hindari," tutur dia.
Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Madium diduga nikmati uang pemerasan dan gratifikasi hingga Rp2,25 M
21 January 2026 6:10 WIB
Jaksa Agung pastikan kasus guru jadi tersangka dugaan kekerasan anak akan dihentikan
20 January 2026 16:21 WIB
KPK dalami dugaan anggota DPRD Nyumarno terima uang Rp600 juta dari Sarjan
13 January 2026 17:18 WIB
KPK geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta
13 January 2026 13:28 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
DKPP Batam ajukan permohonan 1.200 dosis vaksin PMK sapi kurban tahun 2026
02 February 2026 12:36 WIB