131 kelurahan dan desa di Kepri masih terkendala internet
Sabtu, 2 April 2022 18:59 WIB
Anggota Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi (ANTARA/Nikolas Panama)
Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) mengungkapkan sebanyak 131 kelurahan dan desa di wilayah setempat masih terkendala jaringan internet sehingga potensial menghambat pelaksanaan tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.
"131 dari 417 kelurahan dan desa di Kepri, masih terkendala jaringan internet. Ini berdasarkan hasil survei pada Pemilu 2019 yang melibatkan pengawas tingkat kelurahan dan desa," kata Anggota Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi, di Tanjungpinang, Sabtu.
Said mengemukakan pihaknya sudah melaporkan persoalan itu kepada Pemerintah Kepri dan juga perusahaan provider penyedia jaringan internet. Namun saat Pilkada Kepri tahun 2020, masih ditemukan permasalahan yang sama.
Saat Pemilu 2019 dan Pilkada Kepri 2020, sejumlah petugas pengawas pemilu tingkat kelurahan dan desa terpaksa mengirim laporan hasil pengawasan di lokasi yang memiliki jaringan internet. Pengawas pemilu lainnya, memanfaatkan jaringan internet di kantor kecamatan.
"Satu kelurahan dan desa ada satu orang petugas pengawas pemilu dan pilkada yang berkantor di kantor kecamatan. Jadi mereka tidak bisa mengirim laporan langsung di tempat kejadian, melainkan harus mencari lokasi yang ada jaringan internet, seperti kantor kecamatan," ujarnya.
Sementara bagi pengawas pemilu dan pilkada yang sama sekali tidak mendapatkan jaringan internet, terpaksa mengirim laporan melalui pesan singkat ponsel (SMS).
"Saya pikir kondisinya akan sama pada pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 bila kapasitas jaringan internet tidak ditingkatkan," ucapnya.
Menurut dia, pengawasan terhadap pemilu dan pilkada harus tetap berjalan, meski terkendala jaringan internet. Jaringan internet hanya menghambat kerja pengawas pemilu dan internet, yang seharusnya dapat melaporkan hasil pengawasan secara cepat menjadi lambat.
Namun ia memastikan bahwa kapasitas jaringan internet yang masih rendah di pulau-pulau berpenghuni di Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Kota Batam, tidak akan menghentikan penyelenggaraan pemilu dan pilkada karena penyelenggaraan pesta demokrasi masih secara konvensional.
Tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang dilaksanakan secara konvensional yang dinyatakan sah, sementara tahapan lainnya seperti e-rekap ditetapkan sebagai alat bantu.
"Jangan disangka jaringan internet di pulau-pulau di Batam sudah memadai, masih ada yang terkendala jaringan internet. Hanya di Tanjungpinang jaringan internet sudah baik," ucapnya.
"131 dari 417 kelurahan dan desa di Kepri, masih terkendala jaringan internet. Ini berdasarkan hasil survei pada Pemilu 2019 yang melibatkan pengawas tingkat kelurahan dan desa," kata Anggota Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi, di Tanjungpinang, Sabtu.
Said mengemukakan pihaknya sudah melaporkan persoalan itu kepada Pemerintah Kepri dan juga perusahaan provider penyedia jaringan internet. Namun saat Pilkada Kepri tahun 2020, masih ditemukan permasalahan yang sama.
Saat Pemilu 2019 dan Pilkada Kepri 2020, sejumlah petugas pengawas pemilu tingkat kelurahan dan desa terpaksa mengirim laporan hasil pengawasan di lokasi yang memiliki jaringan internet. Pengawas pemilu lainnya, memanfaatkan jaringan internet di kantor kecamatan.
"Satu kelurahan dan desa ada satu orang petugas pengawas pemilu dan pilkada yang berkantor di kantor kecamatan. Jadi mereka tidak bisa mengirim laporan langsung di tempat kejadian, melainkan harus mencari lokasi yang ada jaringan internet, seperti kantor kecamatan," ujarnya.
Sementara bagi pengawas pemilu dan pilkada yang sama sekali tidak mendapatkan jaringan internet, terpaksa mengirim laporan melalui pesan singkat ponsel (SMS).
"Saya pikir kondisinya akan sama pada pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 bila kapasitas jaringan internet tidak ditingkatkan," ucapnya.
Menurut dia, pengawasan terhadap pemilu dan pilkada harus tetap berjalan, meski terkendala jaringan internet. Jaringan internet hanya menghambat kerja pengawas pemilu dan internet, yang seharusnya dapat melaporkan hasil pengawasan secara cepat menjadi lambat.
Namun ia memastikan bahwa kapasitas jaringan internet yang masih rendah di pulau-pulau berpenghuni di Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Kota Batam, tidak akan menghentikan penyelenggaraan pemilu dan pilkada karena penyelenggaraan pesta demokrasi masih secara konvensional.
Tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang dilaksanakan secara konvensional yang dinyatakan sah, sementara tahapan lainnya seperti e-rekap ditetapkan sebagai alat bantu.
"Jangan disangka jaringan internet di pulau-pulau di Batam sudah memadai, masih ada yang terkendala jaringan internet. Hanya di Tanjungpinang jaringan internet sudah baik," ucapnya.
Pewarta : Nikolas Panama
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bawaslu Batam: Keterbukaan informasi memperkuat akuntabilitas Pemilu
07 September 2025 12:16 WIB, 2025
Bawaslu Batam soroti tantangan baru pengawasan pilkada pasca putusan MK 135
06 September 2025 14:22 WIB, 2025
Bawaslu Kepri kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp20,2 miliar
28 March 2025 9:18 WIB, 2025
Bawaslu Kepri gencarkan pendidikan politik meski pilkada sudah selesai
26 February 2025 7:50 WIB, 2025
Bawaslu Kepri mengevaluasi hasil kinerja pengawasan pesta demokrasi 2024
07 February 2025 15:25 WIB, 2025
Bawaslu tangani 16 dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Kepri
24 January 2025 10:44 WIB, 2025
Bawaslu Tanjungpinang rekomendasikan satu TPS lakukan pemungutan suara ulang
29 November 2024 7:29 WIB, 2024
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Malaysia sampaikan simpati atas erupsi gunung dan kabut asap di Indonesia
07 September 2026 14:53 WIB
Menteri Luar Negeri Singapura berkunjung ke Batam perkuat kerjasama bilateral
03 September 2026 11:14 WIB
Atraksi drone perjalanan Indonesia warnai langit di Bundaran HI di perayaan HUT RI
18 August 2026 7:10 WIB
HUT 81 RI, Gubernur Kepri ajak masyarakat kenang jasa pahlawan Raja Ali Haji
17 August 2026 12:17 WIB