Batam (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Antonius Gaho mengatakan bahwa pemahaman masyarakat tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) harus diperkuat.
Menurutnya, pelanggaran dan kesalahan teknis kerap terjadi akibat kurangnya pengetahuan masyarakat maupun pihak penyelenggara tentang aturan maupun prosedur.
"Misalnya, saat proses pemungutan suara, masih ada petugas di lapangan yang belum memahami tata cara penghitungan suara. Ada pula masyarakat yang lupa mencatat di daftar hadir setelah menerima surat suara. Hal-hal kecil seperti ini menunjukkan bahwa edukasi yang lebih mendalam sangat dibutuhkan," katanya saat dihubungi di Batam, Jumat.
Untuk meningkatkan pemahaman, Antonius mengusulkan adanya bimbingan teknis (bimtek) yang lebih efektif dan berbasis wilayah, dengan dibentuknya pelatihan dalam kelompok kecil di tingkat kelurahan atau RW.
Baca juga: Polri koordinasi dengan otoritas Singapura untuk ekstradisi Paulus Tannos
"Bimtek yang dilakukan secara besar-besaran sering kali kurang efektif. Sebaiknya, pelatihan dilakukan di tingkat komunitas kecil agar penyelenggara dan masyarakat bisa benar-benar memahami regulasi Pilkada," tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Kota Batam optimistis masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam Pilkada, sehingga potensi pelanggaran bisa diminimalkan.
"Pemilu yang berkualitas tidak hanya bergantung pada pengawasan, tetapi juga pada kesadaran dan pemahaman masyarakat. Ini yang harus terus kita dorong bersama," ujar Antonius.
Terkait pelanggaran yang ditangani, pihaknya menerima 16 laporan, 10 diantaranya terkait pidana pemilu dan 6 laporan lainnya terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Untuk laporan pidana pemilu, setelah melalui rapat pembahasan dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), ada yang hasilnya tidak memenuhi unsur pelanggaran. Begitu pula dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN, berdasarkan pembahasan tidak ditemukan pelanggaran terhadap undang-undang lainnya. Dari 6 laporan netralitas ASN, hanya 2 kasus yang kami teruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti," katanya menjelaskan.
Bawaslu Batam akan terus mengevaluasi atas kinerja yang dilakukan selama pilkada, dan dengan itu diharapkan penyelenggaraan pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik dan minim pelanggaran.
Baca juga: Nelayan Natuna dijatuhi vonis delapan bulan kurungan di Malaysia
Komentar