Jakarta (ANTARA) - Seorang disk jockey (DJ) perempuan berinisial J ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

"Ada barang bukti yang tentunya nanti akan terus kami dalami, teliti, dan lakukan pemeriksaan ke Puslabfor apakah barbuk tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apapun," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, Senin.

Budhi menyebutkan sebelum berkarir sebagai DJ, perempuan berinisial J ini dulunya berprofesi sebagai model.

Petugas menangkap sang DJ pada Senin sore, kemudian memeriksa barang bukti yang diduga narkoba di laboratorium forensik.

Budhi menuturkan pihaknya belum bisa memberikan keterangan detil mengenai barang bukti yang ditemukan di lokasi.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Diduga terkait narkoba, DJ inisial J ditangkap polisi

Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025