Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan untuk keenam kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI Isma Yatun dan diterima oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi di Auditorium BPK RI, Jakarta Pusat, Selasa.
Opini WTP ini diberikan atas Laporan Keuangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (UAKPA BUN) BP Batam Tahun 2021.
Sebelumnya, BP Batam telah mempertahankan opini WTP selama lima kali berturut-turut sejak tahun 2017.
Dengan perolehan opini WTP ini, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengajak seluruh pegawai di lingkungan BP Batam untuk terus meningkatkan kinerja organisasi.
"Karena hanya dengan kerja keras kita semua, opini WTP atas laporan keuangan BP Batam dapat kita raih," kata Rudi dari keterangan tertulis yang diterima Antara.
Sementara itu, Ketua BPK RI, Isma Yatun mengatakan pemeriksaan pada laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini peringkat kewajaran pada penyajian laporan keuangan.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang diberikan dalam laporan keuangan.
Opini tersebut terbentuk apabila instansi memenuhi empat kriteria, yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan atas perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern.
"Entitas harus meningkatkan pengendalian dan melakukan langkah-langkah perbaikan yang sistematis. Sinergi yang baik antar instansi juga perlu ditingkatkan untuk laporan keuangan yang lebih baik," ucap Isma.