Dewan Pendidikan Tanjungpinang dukung Polri berantas judi
Jumat, 19 Agustus 2022 18:48 WIB
Ketua Dewan Pendidikan Tanjungpinang, Kepulauan Roau Zamzami A Karim (Nikolas Panama)
Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Dewan Pendidikan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau Zamzami A Karim mendukung Polri memberantas praktik perjudian konvensional maupun daring.
"Ini momentum bagi Polri untuk menyelamatkan anak bangsa agar tidak terjebak dalam permainan perjudian. Ini bukan persoalan membangun citra kepolisian, tetapi yang lebih utama adalah membangun generasi penerus bangsa yang cerdas dan bermoral," kata Zamzami A Karim di Tanjungpinang, Jumat.
Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang ini juga memuji Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen memberantas perjudian di seluruh Indonesia.
"Komitmen Kapolri merupakan momentum bagi jajaran kepolisian hingga di daerah, termasuk di Kepulauan Riau untuk memberantas praktik perjudian yang sejak dahulu meresahkan masyarakat," katanya.
Baca juga:
Polda Kepri ungkap judi online di Tanjunginang
Polda Riau tetapkan 228 tersangka dalam kasus perjudian
Ia berharap polisi memberantas mafia perjudian sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.
Menurut dia, masyarakat menunggu aksi besar dari pihak kepolisian, termasuk penangkapan terhadap oknum-oknum yang membeking bisnis perjudian tersebut.
"Saya yakin polisi mampu sapu rata praktik perjudian yang tertutup maupun terbuka, terutama terhadap mafia atau bos besar yang mengendalikan bisnis haram tersebut," ujarnya.
Zamzami mengungkapkan praktik perjudian tidak ada baiknya bagi kehidupan masyarakat. Judi merusak tatanan kehidupan keluarga, bahkan mengganggu ketahanan keluarga.
Contohnya, seorang bapak kecanduan berjudi, kemudian mengalami kekalahan sehingga tidak menafkahi keluarganya. Barang-barang berharga terpaksa dijual untuk menutupi utang akibat berjudi.
"Akhirnya kehidupan rumah tangga menjadi terancam, bahkan anak-anak tidak dapat sekolah lantaran orang tuanya tidak punya uang," katanya.
Baca juga:
Kapolda instruksikan ke jajaranya bersihkan Sumbar dari aksi perjudian
Kemenkominfo blokir 15 PSE "game online" judi
Judi tidak hanya merusak orang dewasa, melainkan juga sudah merambah ke anak-anak dan remaja. Judi daring sekarang mudah diakses oleh seluruh kalangan sehingga menimbulkan permasalahan sosial.
"Tidak hanya kehidupan sosial, perekonomian yang terganggu, melainkan juga masa depan mereka," ucapnya.
Zamzami berharap komitmen yang dibangun Kapolri terus berjalan, meski Kapolri berganti. Larangan terhadap praktik perjudian sebenarnya sudah diatur pada Pasal 303 KUHP, namun masih saja ditemukan praktik perjudian baik secara konvensional maupun daring.
"Polri akan menyelamatkan jutaan orang generasi penerus bangsa jika seluruh aktivitas perjudian diberantas," tegasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewan Pendidikan Tanjungpinang dukung Polri berantas perjudian
"Ini momentum bagi Polri untuk menyelamatkan anak bangsa agar tidak terjebak dalam permainan perjudian. Ini bukan persoalan membangun citra kepolisian, tetapi yang lebih utama adalah membangun generasi penerus bangsa yang cerdas dan bermoral," kata Zamzami A Karim di Tanjungpinang, Jumat.
Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang ini juga memuji Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen memberantas perjudian di seluruh Indonesia.
"Komitmen Kapolri merupakan momentum bagi jajaran kepolisian hingga di daerah, termasuk di Kepulauan Riau untuk memberantas praktik perjudian yang sejak dahulu meresahkan masyarakat," katanya.
Baca juga:
Polda Kepri ungkap judi online di Tanjunginang
Polda Riau tetapkan 228 tersangka dalam kasus perjudian
Ia berharap polisi memberantas mafia perjudian sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.
Menurut dia, masyarakat menunggu aksi besar dari pihak kepolisian, termasuk penangkapan terhadap oknum-oknum yang membeking bisnis perjudian tersebut.
"Saya yakin polisi mampu sapu rata praktik perjudian yang tertutup maupun terbuka, terutama terhadap mafia atau bos besar yang mengendalikan bisnis haram tersebut," ujarnya.
Zamzami mengungkapkan praktik perjudian tidak ada baiknya bagi kehidupan masyarakat. Judi merusak tatanan kehidupan keluarga, bahkan mengganggu ketahanan keluarga.
Contohnya, seorang bapak kecanduan berjudi, kemudian mengalami kekalahan sehingga tidak menafkahi keluarganya. Barang-barang berharga terpaksa dijual untuk menutupi utang akibat berjudi.
"Akhirnya kehidupan rumah tangga menjadi terancam, bahkan anak-anak tidak dapat sekolah lantaran orang tuanya tidak punya uang," katanya.
Baca juga:
Kapolda instruksikan ke jajaranya bersihkan Sumbar dari aksi perjudian
Kemenkominfo blokir 15 PSE "game online" judi
Judi tidak hanya merusak orang dewasa, melainkan juga sudah merambah ke anak-anak dan remaja. Judi daring sekarang mudah diakses oleh seluruh kalangan sehingga menimbulkan permasalahan sosial.
"Tidak hanya kehidupan sosial, perekonomian yang terganggu, melainkan juga masa depan mereka," ucapnya.
Zamzami berharap komitmen yang dibangun Kapolri terus berjalan, meski Kapolri berganti. Larangan terhadap praktik perjudian sebenarnya sudah diatur pada Pasal 303 KUHP, namun masih saja ditemukan praktik perjudian baik secara konvensional maupun daring.
"Polri akan menyelamatkan jutaan orang generasi penerus bangsa jika seluruh aktivitas perjudian diberantas," tegasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewan Pendidikan Tanjungpinang dukung Polri berantas perjudian
Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wakil Bupati Natuna ingatkan masyarakat pentingnya pendidikan untuk tingkatkan kesejahteraan
26 January 2026 17:32 WIB
Kapolda Kepri sebut kurikulum Pendidikan Lalu Lintas untuk Indonesia Emas
18 December 2025 11:02 WIB
Yayasan Bintan Resort Terima Dukungan Pendidikan dari donatur asal Singapura
03 December 2025 14:43 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Polres Lingga gelar pelatihan penjamah makanan bagi relawan SPPG optimalkan MBG
28 January 2026 9:13 WIB