Polisi ringkus 46 anggota geng motor
Minggu, 11 September 2022 12:19 WIB
Polisi mengetengahkan 46 anggota geng motor yang diduga tawuran, di Bandarlampung, Lampung, Minggu. ANTARA/HO
Bandarlampung (ANTARA) - Tim gabungan Polresta Bandarlampung dan Brimob Polda Lampung meringkus 46 anggota geng motor di lima wilayah Bandarlampung, setelah mereka berpatroli bersama.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Bandarlampung, Komisaris Polisi Suwandi, di Bandarlampung, Minggu, mengatakan, "Kami bersama Brimob dengan satuan-satuan di Polresta dan jajaran Polsek dari dini hari sampai pagi ini kami melaksanakan patroli gabungan, dalam rangka hunting untuk mengantisipasi itu tawuran geng motor, kemudian balap liar."
Selain itu, petugas gabungan juga menyita sejumlah senjata tajam dan 34 sepeda motor.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ringkus 46 anggota geng motor yang diduga akan tawuran
Kepala Satuan Sabhara Polresta Bandarlampung, Komisaris Polisi Suwandi, di Bandarlampung, Minggu, mengatakan, "Kami bersama Brimob dengan satuan-satuan di Polresta dan jajaran Polsek dari dini hari sampai pagi ini kami melaksanakan patroli gabungan, dalam rangka hunting untuk mengantisipasi itu tawuran geng motor, kemudian balap liar."
Selain itu, petugas gabungan juga menyita sejumlah senjata tajam dan 34 sepeda motor.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ringkus 46 anggota geng motor yang diduga akan tawuran
Pewarta : Agus Wira Sukarta/Ardiansyah
Editor : Nikolas Panama
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polresta Barelang evaluasi penerapan kanalisasi lajur kiri untuk sepeda motor di Batam
12 November 2025 16:12 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
BP3MI Kepri cegah keberangkatan seorang PMI diduga akan kerja judol di Kamboja
05 March 2026 10:31 WIB
Fadia Arafiq mengaku hanya jalankan fungsi seremonial, KPK singgung teori fiksi hukum
04 March 2026 16:42 WIB
KPK tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq jadi tersangka usai OTT terkait outsourcing
04 March 2026 11:58 WIB