Jakarta (ANTARA) - DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada calon pemain tim nasional sepak bola Jordi Amat dan Sandy Walsh dalam Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa.

“Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh,” kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus selaku pimpinan rapat.

Lodewijk mengatakan proses pemberian kewarganegaraan Jordi Amat dan Sandy Walsh dapat berlanjut ke tahap berikutnya. Dengan demikian, kedua pemain tersebut hanya perlu menunggu Surat Keputusan Presiden sebelum mengucap sumpah janji setia sebagai WNI di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

PSSI memilih Jordi dan Sandy yang masing-masing berasal dari Spanyol dan Belanda itu sebagai pemain naturalisasi untuk memperkuat timnas senior.

Jordi Amat (30 tahun) dan Sandy Walsh (27 tahun) merupakan pesepak bola berposisi bek yang masing-masing berasal dari Spanyol serta Belanda, dan lama berkarier di Eropa.

Jordi sempat memperkuat tim-tim seperti Espanyol, Swansea City dan Real Betis, dan kini merumput di Liga Super Malaysia bersama tim Johor Darul Ta'zim.

Sementara Sandy Walsh adalah pesepak bola yang tak pernah berkarier di luar Belgia. Saat ini, bek kanan itu tercatat sebagai pemain KV Mechelen di Liga Belgia.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR setujui pemberian kewarganegaraan Jordi Amat dan Sandy Walsh

Pewarta : Shofi Ayudiana
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024