Didik Mukrianto: Polri harus lakukan pembenahan secara komprehensif
Rabu, 19 Oktober 2022 21:26 WIB
Polri. ANTARA
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai Polri harus melakukan pembenahan internal secara komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Menurut dia, beberapa rangkaian peristiwa di internal Polri bisa merusak kepercayaan publik, bahkan bisa melemahkan kinerja Polri.
"Tak hanya daya rusak internal yang mengoyak soliditas anggota dan pimpinan Polri, tapi daya rusak bagi publik lantaran keadilan yang terusik. Jangan sampai sejumlah peristiwa beruntun belakangan ini bisa berujung diragukannya profesionalitas dan imparsialitas Polri," kata Didik, di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, arahan langsung Presiden Joko Widodo bisa menggambarkan kegelisahan publik terhadap kinerja institusi Polri dalam menjalankan mandat konstitusionalnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, memberikan perlindungan dan pelayanan masyarakat, serta menegakkan hukum.
Didik menilai meskipun Polri telah mereformasi diri secara struktural, instrumental, dan kultural, namun dalam kenyataan serta praktiknya masih banyak terjadi potensi penyimpangan dan persoalan mendasar yang harus diselesaikan.
"Khususnya reformasi kultural yang kelihatannya masih membutuhkan waktu panjang, karena perubahan pola pikir dan perilaku memang tidak mudah. Jujur sampai saat ini masih ada kritikan masyarakat terhadap Polri terkait tindakan kekerasan yang berlebihan, arogansi aparat, perilaku koruptif, dan gaya hidup mewah," kata dia.
Ia mengatakan jika ada anggapan masyarakat bahwa proses reformasi Polri yang selama ini berjalan belum sesuai harapan dan bahkan terjadi kemunduran, maka jangan diabaikan.
Hal itu, menurut dia, karena masih ada anggapan masyarakat yang melihat Polri rawan terseret kepentingan politik yaitu adanya resistensi atas tuntutan akuntabilitas Polri.
"Dan kecenderungan melakukan praktik represi di ruang publik yang harus menjadi masukan komprehensif bagi Polri untuk terus berbenah," kata DIA..
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III nilai Polri harus lakukan pembenahan secara komprehensif
"Tak hanya daya rusak internal yang mengoyak soliditas anggota dan pimpinan Polri, tapi daya rusak bagi publik lantaran keadilan yang terusik. Jangan sampai sejumlah peristiwa beruntun belakangan ini bisa berujung diragukannya profesionalitas dan imparsialitas Polri," kata Didik, di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, arahan langsung Presiden Joko Widodo bisa menggambarkan kegelisahan publik terhadap kinerja institusi Polri dalam menjalankan mandat konstitusionalnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, memberikan perlindungan dan pelayanan masyarakat, serta menegakkan hukum.
Didik menilai meskipun Polri telah mereformasi diri secara struktural, instrumental, dan kultural, namun dalam kenyataan serta praktiknya masih banyak terjadi potensi penyimpangan dan persoalan mendasar yang harus diselesaikan.
"Khususnya reformasi kultural yang kelihatannya masih membutuhkan waktu panjang, karena perubahan pola pikir dan perilaku memang tidak mudah. Jujur sampai saat ini masih ada kritikan masyarakat terhadap Polri terkait tindakan kekerasan yang berlebihan, arogansi aparat, perilaku koruptif, dan gaya hidup mewah," kata dia.
Ia mengatakan jika ada anggapan masyarakat bahwa proses reformasi Polri yang selama ini berjalan belum sesuai harapan dan bahkan terjadi kemunduran, maka jangan diabaikan.
Hal itu, menurut dia, karena masih ada anggapan masyarakat yang melihat Polri rawan terseret kepentingan politik yaitu adanya resistensi atas tuntutan akuntabilitas Polri.
"Dan kecenderungan melakukan praktik represi di ruang publik yang harus menjadi masukan komprehensif bagi Polri untuk terus berbenah," kata DIA..
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III nilai Polri harus lakukan pembenahan secara komprehensif
Pewarta : Imam Budilaksono
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komisi VII DPR RI soroti wisman Singapura dan Malaysia belanja sembako di Batam
11 February 2026 9:04 WIB
Soal isu perbatasan Indonesia-Malaysia picu perdebatan di Parlemen Malaysia
04 February 2026 17:24 WIB
Di Tanjungpinang, Kepala BPS RI ajak pemda se-Kepri sukseskan sensus ekonomi 2026
31 January 2026 19:25 WIB
Jaksa Agung pastikan kasus guru jadi tersangka dugaan kekerasan anak akan dihentikan
20 January 2026 16:21 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB
KPK tegaskan penetapan Yaqut Cholil sebagai tersangka kasus kuota haji sesuai prosedur
11 February 2026 15:46 WIB