KPU Batam Kembalikan Dokumen Insyah Guna Diperbaiki
Senin, 9 Agustus 2010 19:25 WIB
Batam (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Batam mengembalikan dokumen bukti persyaratan dukungan calon independen untuk Pemilihan Kepala Daerah Batam, milik Insyah Fauzi guna diperbaiki.
"Dokumen Insyah kami kembalikan untuk diperbaiki," kata Ketua KPU Batam Hendriyanto di Batam, Kepulauan Riau, Senin 9 Agustus 2010 setelah dua hari menerima penyerahan bukti dukungan dari Insyah selaku bakal calon dari jalur independen.
Ketua KPU Kota Batam mengatakan penyusunan bukti surat pernyataan dukungan warga masih berantakan. Sebagian bukti dukungan disusun berdasarkan kecamatan, dan sebagian kelurahan.
Seharusnya, kata Hendri, penyusunan surat pernyataan dukungan disusun berdasarkan kelurahan.
KPU memberikan waktu perbaikan dokumen hingga 12 Agustus 2010, kata dia.
Di tempat terpisah, Insyah Fauzi membenarkan dokumen persyaratannya dikembalikan untuk diperbaiki karena berantakan.
"Cuma ada yang berantakan, maka ada yang dikembalikan. Harusnya berkas dukungan itu disusun per kelurahan, namun ada yang disusun tim sukses per kecamatan. Jadi diminta diperbaiki," kata dia.
Ia mengatakan berhasil mengumpulkan 30.751 dukungan, lebih satu orang daripada yang disyaratkan KPU.
Dalam masa perbaikan, kata dia, tim akan bekerja optimal untuk memperbaiki dokumen yang berantakan dan menambah jumlah pendukung.
Selanjutnya, KPU akan memeriksa apakah bukti dukungan yang diserahkan bakal calon pasangan sesuai dengan syarat yang ditentukan KPU, yaitu dukungan tertulis dan foto kopi KTP 30.000 pendukung.
Selain dukungan 30.000 warga Batam yang sudah memiliki hak pilih, KPU akan memeriksa apakah pendukung tersebar di lebih dari tujuh kecamatan yang ada di Batam, sesuai persyaratan.
Insyah Fauzi-Andi Najib menjadi satu-satunya pasangan kepala daerah jalur independen yang menyerahkan bukti dokumen dukungan calon wali kota independen kepada KPU Batam. (YJN./D009/Btm1)
"Dokumen Insyah kami kembalikan untuk diperbaiki," kata Ketua KPU Batam Hendriyanto di Batam, Kepulauan Riau, Senin 9 Agustus 2010 setelah dua hari menerima penyerahan bukti dukungan dari Insyah selaku bakal calon dari jalur independen.
Ketua KPU Kota Batam mengatakan penyusunan bukti surat pernyataan dukungan warga masih berantakan. Sebagian bukti dukungan disusun berdasarkan kecamatan, dan sebagian kelurahan.
Seharusnya, kata Hendri, penyusunan surat pernyataan dukungan disusun berdasarkan kelurahan.
KPU memberikan waktu perbaikan dokumen hingga 12 Agustus 2010, kata dia.
Di tempat terpisah, Insyah Fauzi membenarkan dokumen persyaratannya dikembalikan untuk diperbaiki karena berantakan.
"Cuma ada yang berantakan, maka ada yang dikembalikan. Harusnya berkas dukungan itu disusun per kelurahan, namun ada yang disusun tim sukses per kecamatan. Jadi diminta diperbaiki," kata dia.
Ia mengatakan berhasil mengumpulkan 30.751 dukungan, lebih satu orang daripada yang disyaratkan KPU.
Dalam masa perbaikan, kata dia, tim akan bekerja optimal untuk memperbaiki dokumen yang berantakan dan menambah jumlah pendukung.
Selanjutnya, KPU akan memeriksa apakah bukti dukungan yang diserahkan bakal calon pasangan sesuai dengan syarat yang ditentukan KPU, yaitu dukungan tertulis dan foto kopi KTP 30.000 pendukung.
Selain dukungan 30.000 warga Batam yang sudah memiliki hak pilih, KPU akan memeriksa apakah pendukung tersebar di lebih dari tujuh kecamatan yang ada di Batam, sesuai persyaratan.
Insyah Fauzi-Andi Najib menjadi satu-satunya pasangan kepala daerah jalur independen yang menyerahkan bukti dokumen dukungan calon wali kota independen kepada KPU Batam. (YJN./D009/Btm1)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Diskominfo Tanjungpinang gandeng AJI kawal pemberitaan pilkada dan vaksin polio
17 July 2024 18:05 WIB, 2024
Kuasa hukum Pegi Setiawan: Keterangan ahli dari Polda Jabar tak independen
04 July 2024 15:57 WIB, 2024
Hanya Dharma Pongrekun yang antarkan syarat dukungan calon independen di Pilkada DKI Jakarta
13 May 2024 7:16 WIB, 2024
KPU Bintan sebut syarat dukungan minimal calon independen adalah 12.336 orang
22 April 2024 18:11 WIB, 2024
AJI serukan jurnalis bijak dalam melihat hasil survei di tahun politik 2024
08 August 2023 15:49 WIB, 2023
Ali Fikri tegaskan KPK tetap independen saat memasuki siklus tahun politik
27 April 2023 11:22 WIB, 2023
Pharos Indonesia: Hasil uji 2 laboratorium independen nyatakan Praxion bebas EG/DEG
08 February 2023 9:32 WIB, 2023
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
AS izinkan transaksi pengeboran, ekspor, hingga jual beli minyak Venezuela
30 January 2026 12:23 WIB
TNI AU tambah 58 personel ke Natuna perkuat pangkalan udara di wilayah perbatasan
26 January 2026 14:56 WIB
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:09 WIB