Karimun (ANTARA News) - Wakapolres Karimun, Kompol Andri Sudarmadi, berjanji akan menindak  Aiptu AL yang mengancam wartawan peliput tambang pasir darat liar di Desa Pangke, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

"Serahkan saja sepenuhnya pada kami. Oknum itu akan kami tindak tegas. Sekarang dia sudah diperiksa petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Karimun," ucapnya di Mapolres Karimun, Jumat.

Andri menegaskan setelah pemeriksaan, terbuka kemungkinan   tindaklanjut berupa sanksi sesuai dengan ketentuan internal kepolisian.

"Bila perbuatan oknum itu bertentang dengan hukum lainnya, juga akan kami tindaklanjuti. Jadi tolong percayakan saja pada kami," katanya.

AL, oknum itu adalah petugas staf Bimbingan Masyarakat Polres Karimun. Pada Rabu (10/11) ia sempat mengancam wartawan yang meliput aktivitas penambangan pasir darat liar.

Wartawan media cetak dan elektronik sedang meliput aktivitas penambangan liar tersebut setelah ada informasi dari masyarakat sekitar yang mengeluhkan dampak dari aktivitas tersebut.

Tiba-tiba AL berusaha memukul salah seorang dari wartawan Metro TV, Syahid Busthomy, namun pukulan oknum itu berhasil ditepis wartawan itu dengan kameranya.

"Ini wilayah saya, kok kalian main masuk-masuk aja semua,  Apa-apan ini,  ini semua ada izinnya. Mana izin kalian?" teriaknya.

Selanjutnya oknum itu mengeluarkan kata-kata bernada ancaman

"Awas kamu ya. Tengok kamu nanti," katanya. 

Ditemui secara terpisah tokoh pemuda setempat, Yohanes Peter, aktivitas penambangan pasir liar itu telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.

"Di wilayah itu ada empat titik aktivitas penambangan.  Wilayah penambangan AL, kami duga tidak memiliki izin karena tidak ada satupun rekomendasi dari pengurus desa kami," katanya.

Dirinya bersama sejumlah warga lai sempat mendatangi lokasi, karena khawatir dampak negatif ditimbulkan aktivitas tersebut.

Sedangkan mantan Kepala Desa Pangke, M Noor Idris yang dituding sebagai pemilik lahan mengaku dulu lahan itu memang miliknya.

"Sejak beberapa waktu lalu, lahan itu bukan milik saya lagi. Saya tidak tahu aktivitas di atas lahan bekas milik saya itu," ucapnya. (ANT-HAM/A013/Btm1)