Jakarta (ANTARA) - Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta memperbolehkan korban penganiayaan Mario Dandy Satrio, David Ozora pulang setelah menjalani
perawatan selama 53 hari.

"Walau kita pulangkan, masih butuh penanganan cukup panjang," kata Dokter Spesialis Saraf, Yeremia Tatang, saat ditemui di RS Mayapada, Minggu.

Yeremia menjelaskan David masih memerlukan perlakuan khusus untuk memulihkan motorik halus.

Namun demikian, kondisi fisik David secara umum sudah dinyatakan layak untuk pulang.

Hal tersebut terlihat dari beberapa aktivitas yang kini sudah bisa dilakukan David setelah dilakukan perawatan secara intensif.


David merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan kekasihnya yang masih di bawah umur, AG (15).

Aksi kekerasan tersebut sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian khusus Polres Metro Jakarta Selatan.

Mario Dandy dan AG pun akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: David Ozora sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit