Polda Kepri libatkan difable dalam peringatan Hari Bhayangkara
Minggu, 25 Juni 2023 13:29 WIB
Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun foto bersama dengan anak-anak difable usai mengikuti fun run (ANTARA/Yude)
Batam (ANTARA) - Polda Kepulauan Riau (Kepri) melibatkan anak-anak difabel (berkebutuhan khusus) dalam rangkaian perayaan kegiatan Hari Bhayangkara ke-77 di Batam, Kepulauan Riau.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, kehadiran anak-anak difabel dalam merayakan rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-77 ini, sebagai upaya untuk lebih mendekatkan Polri ke masyarakat.
"Dari 37 rangkaian hari Bhayangkara yang digelar Polda Kepri, beberapa diantaranya kami melibatkan anak-anak difabel. Seperti membuat konten tentang Polri di media sosial dan kegiatan-kegiatan lainnya. Tadi mereka juga mengikuti lomba 'fun run'," ujar Jansen di Batam Kepulauan Riau, Minggu (25/6).
Menurutnya, dengan adanya kehadiran kaum difabel dalam rangkaian kegiatan hari Bhayangkara ini, bisa membuat Polri lebih dicintai dan dihargai oleh masyarakat.
Selain itu, dengan adanya acara ini, dia berharap kehadiran Polri bisa dirasakan oleh masyarakat, dan peran serta masyarakat dalam kemajuan Polri dapat dirasakan.
Jansen menjelaskan, untuk kegiatan puncak hari Bhayangkara ke-77 ini akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan pusatnya berada di Mabes Polri.
"Sedangkan di Polda Kepri, kami juga akan melakukan upacara juga. Baik itu secara daring ataupun yang lainnya," kata dia.
Dalam rangkaian kegiatan hari Bhayangkara itu, pihaknya juga melakukan beberapa kegiatan, baik itu berupa kegiatan sosial ke masyarakat, olahraga, di internal Polda Kepri sendiri dan lainnya.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, kehadiran anak-anak difabel dalam merayakan rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-77 ini, sebagai upaya untuk lebih mendekatkan Polri ke masyarakat.
"Dari 37 rangkaian hari Bhayangkara yang digelar Polda Kepri, beberapa diantaranya kami melibatkan anak-anak difabel. Seperti membuat konten tentang Polri di media sosial dan kegiatan-kegiatan lainnya. Tadi mereka juga mengikuti lomba 'fun run'," ujar Jansen di Batam Kepulauan Riau, Minggu (25/6).
Menurutnya, dengan adanya kehadiran kaum difabel dalam rangkaian kegiatan hari Bhayangkara ini, bisa membuat Polri lebih dicintai dan dihargai oleh masyarakat.
Selain itu, dengan adanya acara ini, dia berharap kehadiran Polri bisa dirasakan oleh masyarakat, dan peran serta masyarakat dalam kemajuan Polri dapat dirasakan.
Jansen menjelaskan, untuk kegiatan puncak hari Bhayangkara ke-77 ini akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan pusatnya berada di Mabes Polri.
"Sedangkan di Polda Kepri, kami juga akan melakukan upacara juga. Baik itu secara daring ataupun yang lainnya," kata dia.
Dalam rangkaian kegiatan hari Bhayangkara itu, pihaknya juga melakukan beberapa kegiatan, baik itu berupa kegiatan sosial ke masyarakat, olahraga, di internal Polda Kepri sendiri dan lainnya.
Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPU Kepri prioritaskan lansia, ibu hamil, dan difabel di TPS Pilkada 2024
11 November 2024 15:16 WIB, 2024
KPU Karimun sediakan kunjungan lokasi bagi pemilih berkebutuhan khusus
11 September 2024 10:37 WIB, 2024
KPU Bintan minta keluarga dampingi pemilih difabel saat gunakan hak suara
16 March 2023 17:45 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
40 peserta ikuti tes CAT SKD Poltekpin, Kakanwil Kemenkum Kepri ingatkan junjung tinggi kejujuran dan integritas
25 September 2026 17:10 WIB
Kuliah umum deputi bidang imipas, Kemenkum Kepri dukung peguatan wawasan hukum keimigrasian dan pemasyarakatan di kalangan mahasiswa
24 September 2026 20:35 WIB
KPK panggil Sekda Kabupaten Bekasi hingga mertua Ade Kunang soal kasus dugaan suap
24 September 2026 15:35 WIB
Pengadilan kurangi hukuman Nadiem jadi 9 tahun penjara di kasus "Chromebook"
24 September 2026 13:56 WIB
KPK terbitkan sprindik baru dari pengembangan kasus korupsi Fadia Arafiq
24 September 2026 12:41 WIB
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dituntut 5 tahun penjara soal dugaan korupsi
24 September 2026 11:15 WIB