Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau akan menyediakan kunjungan lokasi bagi pemilih yang berkebutuhan khusus pada Pilkada 2024.
“Jika ada pemilih yang memiliki alasan kuat dan dapat diterima, KPU siap melayani mereka dengan melakukan kunjungan ke lokasi pemilih,” ujarnya saat dihubungi di Batam, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa layanan tersebut telah dilakukan pada pemilihan sebelumnya dan akan terus tersedia untuk pemilihan-pemilihan berikutnya.
KPU Karimun juga siap untuk menjaminkan inklusivitas setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Tiap TPS wajib untuk dapat melayani difabel atau pemilih yang berkebutuhan khusus, ini menjadi komitmen kami,” ia tegaskan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kelompok pemilih berkebutuhan khusus tetap dapat menggunakan hak pilih mereka dengan nyaman dan sesuai dengan yang diperlukan masing-masing individu.
"KPU akan memastikan pemilih difabel atau mereka yang tidak dapat datang ke TPS tetap bisa memberikan suaranya melalui layanan kunjungan ini," ujar Mardanus.
Baca juga: KPU Karimun siapkan 426 TPS yang tersebar di 14 kecamatan
Komentar