Pemilih difabel dalam Pemilu 2024 di Bintan capai 797 orang

id KPU, Bintan,kepri, Jumlah pemilih difabel,capai 797 orang

Pemilih difabel dalam Pemilu 2024 di Bintan capai 797 orang

Anggota KPU Kabupaten Bintan Haris Daulay. ANTARA/Nikolas Panama

Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menyebutkan jumlah difabel atau penyandang cacat yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 mencapai 797 orang.

Data itu berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih)

Anggota KPU Kabupaten Bintan Haris Daulay di Tanjungpinang, Sabtu (11/3), mengatakan bahwa jumlah pemilih difabel pada Pemilu 2024 masih dapat bertambah mengingat pantarlih masih melaksanakan tugas hingga 14 Maret 2023.

Sebanyak 797 orang pemilih difabel itu, kata Haris Daulay, merupakan warga Kecamatan Gunung Kijang sebanyak 53 orang, Bintan Utara 117 orang, Teluk Bintan 59 orang, Teluk Sebong 138 orang, Toapaya 68 orang, Sri Koala Lobam 64 orang, Bintan Timur 175 orang, Bintan Pesisir 32 orang, Mantang 39 orang, dan Kecamatan Tambelan 52 orang.

Jumlah pemilih dalam kelompok difabel pada Pemilu 2024, menurut dia, meningkat lebih dari 100 persen dari data Pilkada Bintan 2020 sebanyak 348 orang.

Haris menyebutkan Kecamatan Gunung Kijang sebanyak 54 orang, Bintan Utara 40 orang, Teluk Bintan 27 orang, Teluk Sebong 38 orang, Toapaya 30 orang, Sri Koala Lobam 17 orang, Bintan Timur 82 orang, Bintan Pesisir 12 orang, Mantang 28 orang, dan Kecamatan Tambelan 20 orang.

Dijelaskan pula bahwa pemilih difabel ditetapkan dalam enam kelompok, yakni disabilitas fisik, mental, intelektual, sensorik wicara, sensorik rungu, dan disabilitas sensorik netra.

Anggota KPU ini mengemukakan bahwa pihaknya sejak pertengahan tahun lalu menggandeng Dinas Sosial Bintan dan Forum Komunikasi Keluarga Penyandang Disabilitas Bintan untuk mendeteksi jumlah warga difabel yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Sebagian data pemilih difabel bersumber dari Dinas Sosial Bintan dan Forum Komunikasi Keluarga Penyandang Disabilitas Bintan.

"Kami sandingkan data faktual di lapangan dengan data yang bersumber dari Kemendagri, hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan data terbaru dari Dinas Sosial Bintan dan Forum Komunikasi Keluarga Penyandang Disabilitas Bintan. Ini memudahkan pantarlih melakukan penelitian data pemilih," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian terhadap 121.422 orang yang terdata sebagai pemilih. Data tersebut bersumber dari penyandingan data Kemendagri dan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Tugas utama pantarlih, kata dia, adalah memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdata sebagai pemilih pada Pemilu 2024, kemudian mencoret identitas pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dari data.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE