Proyek pengembangan Pulau Rempang di Batam masuk daftar program strategis nasional
Jumat, 1 September 2023 11:55 WIB
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait (ANTARA/ HO-BP Batam)
Batam (ANTARA) - Proyek pengembangan Rempang Eco-City di Kota Batam Kepulauan Riau masuk dalam program strategis nasional tahun ini, sesuai Permenko Bidang Perekonomian RI No. 7 tahun 2023.
"Sesuai arahan Pak Menko, pengembangan Pulau Rempang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional. Besar harapan, program ini bisa memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kepri, khususnya Kota Batam," kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Kamis.
Ariastuty menerangkan bahwa pemerintah pusat melalui kerja sama antara BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) bakal menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi demi mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia.
Dengan nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp 381 triliun hingga tahun 2080, lanjut Ariastuty, pengembangan Pulau Rempang diharapkan dapat memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi (Spillover Effect) bagi Kota Batam serta kabupaten/kota lain di Provinsi Kepri.
"Pengembangan Rempang juga akan membuka ratusan ribu lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Kepri, khususnya para pemuda di Kota Batam," tambahnya.
Pemerintah Republik Indonesia menargetkan, pengembangan Kawasan Rempang Eco-City dapat menyerap lebih kurang 306.000 tenaga kerja hingga tahun 2080 mendatang.
"Tidak hanya itu saja, para pemuda tersebut juga dibekali dengan pendidikan dan pelatihan khusus agar lebih siap menghadapi persaingan industri ke depannya," kata dia.
Baca juga:
BP Batam ukur batas HPK untuk pengembangan Pulau Rempang - Galang
Rudi sampaikan harapan warga Rempang ke Menko Perekonomian
"Sesuai arahan Pak Menko, pengembangan Pulau Rempang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional. Besar harapan, program ini bisa memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kepri, khususnya Kota Batam," kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Kamis.
Ariastuty menerangkan bahwa pemerintah pusat melalui kerja sama antara BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) bakal menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi demi mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia.
Dengan nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp 381 triliun hingga tahun 2080, lanjut Ariastuty, pengembangan Pulau Rempang diharapkan dapat memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi (Spillover Effect) bagi Kota Batam serta kabupaten/kota lain di Provinsi Kepri.
"Pengembangan Rempang juga akan membuka ratusan ribu lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Kepri, khususnya para pemuda di Kota Batam," tambahnya.
Pemerintah Republik Indonesia menargetkan, pengembangan Kawasan Rempang Eco-City dapat menyerap lebih kurang 306.000 tenaga kerja hingga tahun 2080 mendatang.
"Tidak hanya itu saja, para pemuda tersebut juga dibekali dengan pendidikan dan pelatihan khusus agar lebih siap menghadapi persaingan industri ke depannya," kata dia.
Baca juga:
BP Batam ukur batas HPK untuk pengembangan Pulau Rempang - Galang
Rudi sampaikan harapan warga Rempang ke Menko Perekonomian
Pewarta : YJN
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Di Batam, Mentrans sebut investasi bisa hidup berdampingan dengan masyarakat
21 December 2025 19:59 WIB
Di Batam, Mentrans serahkan bantuan santunan nilai rumah asal warga Rempang
21 December 2025 14:46 WIB
Wamentrans usulkan kapal sitaan KKP dihibahkan ke nelayan transmigran Batam
02 December 2025 15:58 WIB
Mentrans serahkan 45 SHM pada warga Rempang yang transmigrasi ke Tanjung Banun
25 September 2025 16:39 WIB
Korem 033/WP-Disperkimtan percepat pembangunan transmigrasi Tanjung Banun
22 September 2025 15:01 WIB
Terpopuler - Ekonomi & FTZ
Lihat Juga
Mangrove Bintan mulai dilirik jadi kawasan budidaya dan wisata berkelanjutan
10 February 2026 15:54 WIB
Pemprov Kepri usul pemisahan komponen pangan dan nonpangan terkait inflasi
10 February 2026 5:11 WIB