Bandarlampung (ANTARA) - Terpidana kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun 2022 Universitas Lampung (Unila) Heryandi meninggal dunia di Lapas Rajabasa, Kota Bandarlampung, Lampung, Rabu.

"Ya, tadi pagi, mantan wakil rektor 1 Unila tersebut meninggal dunia," kata penasehat hukum Heryandi, Sopian Sitepu, di Kota Bandarlampung, Lampung, Rabu.

Heryandi diketahui meninggal dunia sekitar pukul 08.00 usai berolahraga bersama-sama kawannya satu tahanan.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, lanjut Sopian, saat awal bermain tenis meja Heryandi dalam keadaan sehat. Namun, setelah tiga set bermain tenis meja, yang bersangkutan merasa tidak kuat.

"Kemudian, Heryandi saat itu sempat meminum obat, tetapi saat itu pun langsung meninggal dunia. Jenazahnya saat ini ada Rumah Sakit Bhayangkara," jelas Sopian.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mantan wakil rektor Unila Heryandi meninggal dunia di Lapas Rajabasa

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024