Pemkab Natuna terima dana insentif fiskal sebesar 18 miliar
Kamis, 5 Oktober 2023 13:37 WIB
Bupati Natuna Wan Siswandi (kiri) bersama wakilnya Rodhial Huda saat memberikan sambutan pada acara peresmian Museum Natuna di Kecamatan Bunguran Timur pada Kamis (27/7/2023). ANTARA/Muhamad Nurman
Natuna, Kepri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, bakal menerima dana insentif fiskal sebanyak Rp18 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bupati Natuna Wan Siswandi di Natuna, Kepri, Kamis mengatakan dana insentif fiskal merupakan dana yang berasal dari APBN. Dana itu bisa didapatkan oleh setiap daerah yang berhasil menyejahterakan masyarakatnya pada tahun berjalan.
Adapun kategori yang berhasil dicapai oleh Pemkab Natuna, lanjutnya, yakni penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.
"Insentif fiskal kategori kesejahteraan masyarakat tahun 2023," ucapnya.
Wan mengaku sangat bersyukur dan tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas penghargaan yang telah diberikan.
Ia berharap ke depannya Pemkab Natuna bisa mendapatkan penghargaan itu lagi, sebab, dengan adanya dukungan dana, akan mempermudah pembangunan aerah.
"Selain terus kerja dan kerja demi kemajuan daerah," ujarnya.
Baca juga:
PBD: Dua daerah di Kepri terdampak kabut asap kiriman
Kepri dapat dana hibah Rp700 miliar untuk kembangkan pelabuhan Kuala Riau
Kepri perkuat digitalisasi tingkatkan layanan satu atap
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna Suryanto menjelaskan total dana yang bakal diterima sebanyak Rp18.099.286.000.
Nantinya, kata dia, sebanyak Rp5.992.263.000 dari dana itu akan digunakan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, Rp6.146.590.000 untuk penurunan stunting, dan Rp5.960.433.000 untuk percepatan belanja.
Saat ini, lanjutnya, dana itu belum masuk ke daerah dan dirinya belum mengetahui pasti kapan bakal ditransfer.
"Belum ada yang salur seluruh Indonesia, KMK (Keputusan Menteri Keuangan) ditetapkan 2 Okt 2023," ujarnya.
Menurut Suryanto, dana yang diperoleh akan sangat membantu pemkab, sebab pihaknya bisa merealisasikan beberapa kegiatan yang sudah dianggarkan, namun belum dapat dilaksanakan karena kekurangan anggaran. "Penyaluran dana dari pusat bakal dilakukan dalam dua tahap," sebutnya.
Baca juga:
BP Batam berikan penjelasan terkait pemegang HPL kawasan Rempang
DLH sebut kualitas udara di Kota Batam kembali menurun
Gubernur Ansar salurkan 1.450 paket sembako untuk warga Batam
Bupati Natuna Wan Siswandi di Natuna, Kepri, Kamis mengatakan dana insentif fiskal merupakan dana yang berasal dari APBN. Dana itu bisa didapatkan oleh setiap daerah yang berhasil menyejahterakan masyarakatnya pada tahun berjalan.
Adapun kategori yang berhasil dicapai oleh Pemkab Natuna, lanjutnya, yakni penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.
"Insentif fiskal kategori kesejahteraan masyarakat tahun 2023," ucapnya.
Wan mengaku sangat bersyukur dan tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas penghargaan yang telah diberikan.
Ia berharap ke depannya Pemkab Natuna bisa mendapatkan penghargaan itu lagi, sebab, dengan adanya dukungan dana, akan mempermudah pembangunan aerah.
"Selain terus kerja dan kerja demi kemajuan daerah," ujarnya.
Baca juga:
PBD: Dua daerah di Kepri terdampak kabut asap kiriman
Kepri dapat dana hibah Rp700 miliar untuk kembangkan pelabuhan Kuala Riau
Kepri perkuat digitalisasi tingkatkan layanan satu atap
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna Suryanto menjelaskan total dana yang bakal diterima sebanyak Rp18.099.286.000.
Nantinya, kata dia, sebanyak Rp5.992.263.000 dari dana itu akan digunakan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, Rp6.146.590.000 untuk penurunan stunting, dan Rp5.960.433.000 untuk percepatan belanja.
Saat ini, lanjutnya, dana itu belum masuk ke daerah dan dirinya belum mengetahui pasti kapan bakal ditransfer.
"Belum ada yang salur seluruh Indonesia, KMK (Keputusan Menteri Keuangan) ditetapkan 2 Okt 2023," ujarnya.
Menurut Suryanto, dana yang diperoleh akan sangat membantu pemkab, sebab pihaknya bisa merealisasikan beberapa kegiatan yang sudah dianggarkan, namun belum dapat dilaksanakan karena kekurangan anggaran. "Penyaluran dana dari pusat bakal dilakukan dalam dua tahap," sebutnya.
Baca juga:
BP Batam berikan penjelasan terkait pemegang HPL kawasan Rempang
DLH sebut kualitas udara di Kota Batam kembali menurun
Gubernur Ansar salurkan 1.450 paket sembako untuk warga Batam
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Bintan dapat insentif Rp5,9 M atas komitmen wujudkan zero stunting
13 November 2025 13:20 WIB
DPRD dorong optimalisasi PAD lewat opsen PKB untuk kemandirian fiskal Batam
29 August 2025 12:27 WIB
Menkeu janji sederhanakan regulasi fiskal, guna jaga ekonomi dari turbulensi
10 April 2025 15:03 WIB
Pemerintah gelontorkan Rp3,7 triliun untuk insentif perumahan di 2023 dan 2024
01 December 2023 8:13 WIB, 2023
Batam terima dana insentif fiskal hapus kemiskinan ekstrem Rp6,9 miliar
13 November 2023 14:41 WIB, 2023
Batam terima penghargaan dana insentif fiskal penurunan stunting Rp6 miliar
09 October 2023 16:44 WIB, 2023
Presiden Jokowi: Anggaran transfer ke daerah Rp811,7 triliun dengan sinergi fiskal
16 August 2022 15:51 WIB, 2022
Menkeu AS sebut perang Rusia dan Ukraina rugikan fiskal global di masa pandemi
15 July 2022 18:34 WIB, 2022
Terpopuler - Ekonomi & FTZ
Lihat Juga
Garuda siapkan maskapai Citilink layani penerbangan di Bandara Tanjungpinang
29 January 2026 12:00 WIB