Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, mengajak mahasiswa di daerah setempat untuk memanfaatkan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sebagai wadah memberikan masukan terhadap layanan masyarakat.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Rabu, mengatakan SP4N-LAPOR merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS).

"Sampaikan masukan melalui SP4N-LAPOR, gratis tidak bayar. Nanti pasti sampai ke Pemkot Batam dan BP Batam," ujar dia

Dengan begitu ia memastikan agar mahasiswa untuk tidak ragu dalam memanfaatkan SP4N-LAPOR, jika merasa ada layanan Pemkot Batam yang kurang baik, termasuk jika melihat proyek pembangunan yang sedang berjalan saat ini dan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Selain itu, Rudi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berkolaborasi dengan pemerintah dalam membangun Kota Batam.

Menurutnya, dengan kerjasama yang baik, pihaknya yakin ke depan Kota Batam akan menjadi kota yang maju dan modern.

"Saat ini adalah momentumnya untuk mengembalikan tujuan pembangunan Kota Batam," kata Rudi.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menyosialisasikan Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam Asnah di Batam, Selasa mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka pembinaan dan pengendalian ASN agar dapat melaksanakan tugas secara baik.

"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dalam melakukan pembinaan dan pengendalian pada tiap ASN di lingkungan Pemkot Batam," katanya.

Baca juga:
BPN Kepri sudah terbitkan 1.753 sertifikat tanah untuk warga pesisir

Kemenag Kepri terbitkan 8.542 sertifikat halal produk UMKM

BPJAMSOSTEK Batam Sekupang bayar klaim peserta JHT Rp288 M
 

Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024