Menag imbau agama tidak dijadikan candaan politik
Selasa, 26 Desember 2023 12:07 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (kanan) didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat Zamroni Aziz (kiri) usai acara pengukuhan Relawan Moderasi Beragama dan Deklarasi Pemilu Damai di lingkungan Kanwil Kementerian Agama di Lapangan Sangkareang, Kota Mataram, Selasa (26/12/2023). ANTARA/Nur Imansyah.
Mataram (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau agar sisi kultus dalam beragama tidak dijadikan sebagai guyonan di tengah meningkatnya hiruk pikuk politik menuju Pemilu 2024.
"Nah justru itu, sebenarnya guyonan soal agama itu kan sering dilakukan. Banyaklah kalau kita kalau browsing kita lihat di Youtube misalnya banyak orang menjadikan agama sebagai bahan guyonan. Saya kira sih kalau bisa dihindari, jangan gunakan agama sebagai guyonan," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas usai acara pengukuhan Relawan Moderasi Beragama dan Deklarasi Pemilu Damai di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB) di Lapangan Sangkareang, Kota Mataram, Selasa.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu menilai tingkat sensitivitas publik pada tahun politik meningkat. Oleh karena itu, pihaknya tidak menginginkan jika agama dijadikan bahan candaan, sebab hal tersebut bisa memantik reaksi publik secara luas.
"Tetapi memang kadang-kadang itu menjadi ramai kalau ketemu momentum politik seperti ini, dikorek-korek. Itu dulu yang guyon soal agama itu, ndak ketemu momentum politik juga ndak apa-apa. Sekarang ketika ketemu momentum politik, maka lain jadinya," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta para aktor politik, para tuan guru, ulama untuk berhenti menyinggung atau menjadikan anasir-anasir agama sebagai lelucon.
"Saya kira sudahlah, sudahi, baik menggunakan agama sebagai alat politik, bahan candaan atau apapun, jangan. Sudah berhenti, yang sudah ya sudah, ndak perlu diulangi ndak perlu sampai tuntut-tuntut," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menag Yaqut imbau agama tak dijadikan candaan politik
"Nah justru itu, sebenarnya guyonan soal agama itu kan sering dilakukan. Banyaklah kalau kita kalau browsing kita lihat di Youtube misalnya banyak orang menjadikan agama sebagai bahan guyonan. Saya kira sih kalau bisa dihindari, jangan gunakan agama sebagai guyonan," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas usai acara pengukuhan Relawan Moderasi Beragama dan Deklarasi Pemilu Damai di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB) di Lapangan Sangkareang, Kota Mataram, Selasa.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu menilai tingkat sensitivitas publik pada tahun politik meningkat. Oleh karena itu, pihaknya tidak menginginkan jika agama dijadikan bahan candaan, sebab hal tersebut bisa memantik reaksi publik secara luas.
"Tetapi memang kadang-kadang itu menjadi ramai kalau ketemu momentum politik seperti ini, dikorek-korek. Itu dulu yang guyon soal agama itu, ndak ketemu momentum politik juga ndak apa-apa. Sekarang ketika ketemu momentum politik, maka lain jadinya," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta para aktor politik, para tuan guru, ulama untuk berhenti menyinggung atau menjadikan anasir-anasir agama sebagai lelucon.
"Saya kira sudahlah, sudahi, baik menggunakan agama sebagai alat politik, bahan candaan atau apapun, jangan. Sudah berhenti, yang sudah ya sudah, ndak perlu diulangi ndak perlu sampai tuntut-tuntut," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menag Yaqut imbau agama tak dijadikan candaan politik
Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menag RI tekankan pentingnya penguatan mental dan spritual bagi para ASN Kemenag Kepri
15 January 2026 15:47 WIB
Di Tanjungpinang, Menag sebut Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spritual
15 January 2026 9:49 WIB
Pengadilan Tinggi Agama Kepri tangani 4.298 kasus perkara perceraian di tahun 2025
12 January 2026 19:18 WIB
Pemkab Natuna menggelar doa lintas agama demi Indonesia aman, damai dan sejahtera
31 December 2025 5:15 WIB
Polres Natuna gandeng tokoh agama jaga kamtibmas saat perayaan Natal dan Tahun Baru
18 December 2025 16:42 WIB
Dispensasi nikah di Pengadilan Agama Natuna didominasi kasus hamil pranikah
10 November 2025 13:55 WIB