Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, mengusulkan 86 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 2.300 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Kamis mengatakan PPPK khusus bagi pelamar nonASN lingkungan Pemkot Batam sementara untuk CPNS bagi pelamar umum.
Adapun rincian usulan PPPK terdiri atas bidang tenaga guru 251 formasi, bidang tenaga kesehatan 67 formasi, dan bidang tenaga teknis 1.982 formasi.
"Khusus PPPK teknis ini terdiri atas dua jenis yaitu, PPPK jabatan fungsional teknis, dan PPPK jabatan pelaksana," kata Jefridin.
Ia mengatakan kebutuhan formasi di Batam masih cukup banyak.
Saat ini terdata kurang lebih 2.000 pegawai yang belum lolos PPPK, sehingga usulan tahun ini tetap diprioritaskan bagi yang belum lolos.
"Ini usulan kita. Kalau formasi yang disetujui tetap menunggu dari putusan pusat. Untuk usulan boleh saja sebanyak mungkin. Namun keputusan formasi yang diberikan tetap menunggu dari pusat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa rekrutmen aparatur sipil negara tahun 2024 dapat berlangsung lebih dari satu kali dalam satu tahun
Menurut Anas, hal itu dilakukan sebagai bentuk fleksibilitas penataan ASN yang diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Jadi, memang UU ASN yang baru kan memberi ruang yang terbuka dan memudahkan pemerintah dari pusat sampai daerah dalam mengatur rekrutmen. Tidak terpaku pada pola tertentu, agar organisasi bisa berjalan dinamis," kata Anas di Jakarta, Jumat.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Kamis mengatakan PPPK khusus bagi pelamar nonASN lingkungan Pemkot Batam sementara untuk CPNS bagi pelamar umum.
Adapun rincian usulan PPPK terdiri atas bidang tenaga guru 251 formasi, bidang tenaga kesehatan 67 formasi, dan bidang tenaga teknis 1.982 formasi.
"Khusus PPPK teknis ini terdiri atas dua jenis yaitu, PPPK jabatan fungsional teknis, dan PPPK jabatan pelaksana," kata Jefridin.
Ia mengatakan kebutuhan formasi di Batam masih cukup banyak.
Saat ini terdata kurang lebih 2.000 pegawai yang belum lolos PPPK, sehingga usulan tahun ini tetap diprioritaskan bagi yang belum lolos.
"Ini usulan kita. Kalau formasi yang disetujui tetap menunggu dari putusan pusat. Untuk usulan boleh saja sebanyak mungkin. Namun keputusan formasi yang diberikan tetap menunggu dari pusat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa rekrutmen aparatur sipil negara tahun 2024 dapat berlangsung lebih dari satu kali dalam satu tahun
Menurut Anas, hal itu dilakukan sebagai bentuk fleksibilitas penataan ASN yang diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Jadi, memang UU ASN yang baru kan memberi ruang yang terbuka dan memudahkan pemerintah dari pusat sampai daerah dalam mengatur rekrutmen. Tidak terpaku pada pola tertentu, agar organisasi bisa berjalan dinamis," kata Anas di Jakarta, Jumat.