Natuna (ANTARA) -
Ia mengatakan iuran kepesertaan nelayan yang ditanggung pada tahun 2023 hingga Februari 2024 sebanyak 4.205 orang.
"Sebanyak 2.250 nelayan iurannya ditanggung provinsi dan pemkab menanggung iuaran untuk 1.955 nelayan. Provinsi separuh, pemkab separuh," ucap dia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau menangung iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan para nelayan di daerah itu.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto di Natuna, Sabtu, mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam membayar iuran untuk nelayan tersebut.
Ia mengatakan iuran kepesertaan nelayan yang ditanggung pada tahun 2023 hingga Februari 2024 sebanyak 4.205 orang.
"Sebanyak 2.250 nelayan iurannya ditanggung provinsi dan pemkab menanggung iuaran untuk 1.955 nelayan. Provinsi separuh, pemkab separuh," ucap dia.
Ia mengatakan ke depan semua iuran kepesertaan para nelayan akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau "Sudah kita ajukan dan sudah disetujui," ujar dia.
Ia menjelaskan premi atau iuran kepesertaan yang harus dibayarkan oleh pemerintah setiap bulan sebesar Rp16.700 untuk setiap nelayan. "Sekitar segitu untuk per bulannya," kata dia.
Ia menyebut tujuan pemerintah menanggung iuran tersebut guna meringankan beban ekonomi dan memberikan perlindungan sosial kepada nelayan, sebab nelayan rentan mengalami kecelakaan laut.
Menurut dia, dengan masuknya nelayan menjadi peserta BPJS, mereka akan diberikan bantuan bila mereka mengalami kecelakaan dan kematian.
"Kartu kepesertaan sudah kita serahkan kepada nelayan," kata dia.
Selain itu, tambah dia, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga memberikan bantuan kepada nelayan yang ada di Natuna berupa alat tangkap dan cool box.
"Sudah kita serahkan juga di beberapa kegiatan Musrenbang kecamatan," ucapnya.