Surabaya (ANTARA) - Polda Jatim mengambil alih kasus konten sesat "tukar pasangan" Gus Samsudin dari Polres Blitar lantaran yang bersangkutan dianggap plin plan terkait lokasi pembuatan konten.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Kamis menyatakan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar, Gus Samsudin dianggap tidak berterus terang terkait dengan lokasi pembuatan konten "tukar pasangan" yang dibuatnya.
"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," kata dia.
Ia mengatakan demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," kata dia.
Saat ini, kata Dirmanto, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Gus Samsudin, yang masih berstatus sebagai saksi
Ia menyatakan sudah ada tiga orang yang dimintai keterangannya, salah satu di antaranya Samsudin dan orang yang membuat atau merekam konten video tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jatim ambil alih kasus konten "tukar pasangan" Gus Samsudin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Kamis menyatakan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar, Gus Samsudin dianggap tidak berterus terang terkait dengan lokasi pembuatan konten "tukar pasangan" yang dibuatnya.
"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," kata dia.
Ia mengatakan demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," kata dia.
Saat ini, kata Dirmanto, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Gus Samsudin, yang masih berstatus sebagai saksi
Ia menyatakan sudah ada tiga orang yang dimintai keterangannya, salah satu di antaranya Samsudin dan orang yang membuat atau merekam konten video tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jatim ambil alih kasus konten "tukar pasangan" Gus Samsudin